13 Lokasi Judi di Sergai Tidak Ditindak Polres Sergai

 

Sergai,jelajahperkara| Terkait terjadinya peristiwa tindak pidana perjudian telah terjadi di wilayah hukum Polres Sergai, bahkan secara rutin kegiatan perjudian tembak ikan tersebut buka dan beroperasi secara terang-terangan di hadapan publik.

Hal ini berdasarkan pemantauan tentang kondisi di Sergai oleh pihak media online jelajahperkara.com di lokasi-lokasi yang dimaksud pada Jumat 19 Desember 2025.

Praktik ilegal/kegiatan melanggar hukum tersebut menjadi ancaman pada masyarakat di Sergai khususnya Kecamatan Sei Bamban, Sei Rampah dan Tanjung Beringin, karna judi telah ada cerita nyata dalam kehidupan sehari-hari yang jelas judi tidak dibenarkan dalam UU dikarenakan secara nyata merugikan masyarakat dalam banyak hal.

Polres Sergai yang selama ini dalam pengawasan menjalankan tugas negara dianggap gagal sehingga bisa-bisanya terjadi peristiwa tindak pidana perjudian tersebut, karna sejatinya Kepolisian Polres Sergai adalah alat negara sebagaimana bentuk pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana sudah hal biasa dijalankan dalam pengabdian sebagai tugas negara.

Hari ini Jumat 19 Desember 2025, telah dikonfirmasi kepada Polres Sergai melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu sebagai alat negara dalam pertanggungjawabannya dalam tugas nya sebagaimana penegakan hukum.

Untuk menjalankan tugas negara dan untuk mencegah terjadinya ancaman terhadap masyarakat di Sergai terkait Maraknya perjudian tembak ikan di Sergai, dimohonkan Kapolres Sergai dan Kasat Reskrim Polres Sergai agar kiranya memberantas perjudian tembak ikan pada 13 Titik Lokasi Perjudian tersebut.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *