Marak Bangunan Tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung, Diduga Karena Kasi Trantibnya Punya Rekam Jejak Positif Narkoba

 

Medan – Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius.

Awak media menemukan kejanggalan bangunan tanpa PBG di jalan }pMandela By Pass simpang Jalan Mustika Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

“Apakah Trantibnya karena diduga punya rekam jejak positif Narkoba makanya marak bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025)

Dampak Bangunan Tanpa PBG:
– Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan
– Mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar
– Merusak ekosistem dan lingkungan

Tindakan yang Dilakukan:
– Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas langkah penertiban
– Satpol PP diminta untuk melakukan penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG
– Dinas PKPCKTR diminta untuk memperketat pengawasan dan menerbitkan SP3 untuk bangunan yang tidak memiliki PBG.
– Lurah dan Camat memberikan himbauan kepada pemilik banguan tanpa PBG.

Semoga dengan tindakan ini, pembangunan di Kota Medan dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.

Camat medan tembung Pandapotan ritonga
Mengatakan saat di konfirmasi pada awak media
Pitri NST, bangunan fabel yang Berada di jalan Mandala By Pas kelurahan banten kecamatan medan tembung Sudah kita berikan surat himbauan kepada pemilik bangunan agar mengurus PBG, pungkas camat Medan Tembung.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *