KEPOLISIAN DITUNTUT HUMANIS DAN PRESISI DITENGAH ANARKISME

Tenggara Barat ~ INDONESIA|| MENOLAK LUPA…Kasus Pembacokan anggota Kepolisian saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare lahan didusun Ai Jati desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 5 November 2025.

Para Pelaku menerima bayaran untuk melakukan penyerangan hingga menyebabkan tiga anggota kepolisian mengalami luka serius salah satunya luka robek dibagian paha.

Eksekusi ini dilakukan oleh personel gabungan Polres Sumbawa dan Sat Brimob Polda NTB, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 24/Pdt.G/91/PN Sumbawa.

Adapun personil kepolisian yang mengalami pembacokan dari massa bayaran yaitu

Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta mengalami luka akibat benda tumpul di bagian hidung dan bibir. Bripka I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, mengalami luka robek di lengan kiri.Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, mengalami luka robek di kaki kanan dan harus menjalani operasi.

Kepolisian dituntut humanis ditengah masyarakat yang Anarkis,mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Personil Kepolisian juga manusia biasa,mereka juga bagian dari masyarakat dan terutama personil kepolisian tersebut memiliki ayah dan ibu atau anak istri yang menanti kepulangannya dari tugas dalam tuntutan canda dan tawa kebahagian baik seorang anak atau suami bahkan sebagai seorang ayah bagi anak anaknya”. Tutup Fahmi Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center.

“STOP NEGATIVE OPINION BAGI INSTANSI POLRI,JIKA ADA OKNUM KEPOLISIAN YANG SALAH DAN MELANGGAR BUKAN POLRI YANG HARUS SELALU DIHUJAT !!”. Tutup Fahmi Hendri Tegas

” Membasmi Tikus Bukan Lumbung Yang Dibakar, Menghukum Oknum Kepolisian yang bersalah bukan Instansi POLRI yang harus dikerdilkan, mari kita sama-sama awasi dan jaga POLRI kebanggaan Negara Republik Indonesia ini”. Tutup Fahmi dari Satgas Fast Respon Indonesia Center.

Tim

Editor: indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *