“Tragedi di Balik Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, Satu Nyawa Hilang”

Medan, 16 Maret 2026 – Keceriaan yang seharusnya menjadi bagian dari kegiatan belajar dan bermain anak-anak berubah menjadi tragedi memilukan. Dua siswi Sekolah Dasar dilaporkan tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler berenang di Kolam Renang Bahagia, Jalan Bahagia BY Pass No. 35, Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (14/3/2026).

Peristiwa yang terjadi di tengah aktivitas sekolah itu meninggalkan luka mendalam. Dari dua siswi yang menjadi korban, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kedua korban diketahui bernama Aurel (11) dan Claudia (11), siswi dari Yayasan SD 2 HKBP yang beralamat di Jalan Dorowati, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, rombongan siswa tiba di lokasi kolam renang sekitar pukul 10.15 WIB untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Suasana saat itu dipenuhi tawa dan kegembiraan anak-anak yang menikmati kegiatan berenang bersama teman-teman mereka.

Namun sekitar pukul 13.15 WIB, suasana berubah menjadi kepanikan. Kedua siswi tersebut ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tidak sadarkan diri di dalam kolam.

Pihak pengelola kolam renang kemudian mengevakuasi kedua korban dan segera membawa mereka ke Rumah Sakit Estomihi Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Petugas keamanan rumah sakit, Sitompul, membenarkan kondisi korban saat tiba di rumah sakit.

“Ketika dibawa ke sini keduanya sudah dalam keadaan tidak sadar. Salah satu korban mengeluarkan buih dari mulut dan kemudian dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih memiliki napas,” ujarnya kepada awak media.

Dalam peristiwa tragis tersebut, Claudia dinyatakan meninggal dunia, sementara Aurel masih berjuang menjalani perawatan medis intensif.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian yang menyebabkan kedua siswi tersebut tenggelam saat kegiatan sekolah berlangsung.

Sementara itu, pengelola Kolam Renang Bahagia berinisial TN menyatakan pihaknya telah mengingatkan para guru pendamping agar tetap mengawasi para siswa selama berada di area kolam.

“Kami sudah menghimbau kepada guru-guru agar memantau muridnya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Tragedi ini turut mendapat perhatian dari LSM PAKAR Sumatera Utara. Ketua Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin S, menyatakan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola maupun pihak lain yang bertanggung jawab, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Robin kepada awak media, Minggu (15/3).

Robin juga mendesak agar operasional Kolam Renang Bahagia ditutup sementara sampai proses pemeriksaan terhadap standar keamanan dan prosedur keselamatan di lokasi tersebut selesai dilakukan.

“Kami meminta kolam renang tersebut ditutup sementara hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dan penyebab tragedi ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari pihak sekolah terhadap siswa dalam setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah.

Robin bahkan mengungkapkan bahwa salah satu korban yang saat ini masih menjalani perawatan merupakan keponakannya sendiri.

“Salah satu siswi yang menjadi korban adalah keponakan saya dan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit,” ungkapnya.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan dari sisi hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha diwajibkan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada konsumen. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pengelola tempat wisata juga berkewajiban memastikan keselamatan pengunjung melalui standar keamanan yang memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, pengelola kolam renang, serta Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak-pihak terkait.

Kini publik menanti jawaban: bagaimana dua siswi Sekolah Dasar bisa tenggelam saat kegiatan sekolah berlangsung?

Tragedi ini bukan sekadar kabar duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam pengawasan dan keselamatan di tempat umum dapat berujung pada hilangnya nyawa yang tak tergantikan.

Kalau Anda mau, saya juga bisa buat versi yang lebih viral lagi (gaya headline media investigasi) seperti:

“Ekstrakurikuler Berujung Maut: Dua Siswi SD Tenggelam di Kolam Renang Bahagia, Satu Nyawa Melayang”

“Dari Tawa Menjadi Duka: Misteri Tenggelamnya Dua Siswi SD di Kolam Renang Bahagia”

“Tragedi Kolam Renang Bahagia: Pengawasan Dipertanyakan, Satu Siswi SD Tewas Tenggelam”

Indra/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *