Tanjung Balai – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 5 ton komoditas ilegal yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (17/3) di Tanjung Balai ini mencakup berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya hayati.
Salah satu temuan terbesar adalah sekitar 5 ton mangga asal Vietnam yang dikemas dalam 300 keranjang. Komoditas ilegal tersebut diamankan dari sebuah truk canter kuning hasil operasi Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di kawasan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Selain itu, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai buah dan sayuran asal Malaysia yang dibawa oleh penumpang melalui Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina. Komoditas tersebut meliputi alpukat, jeruk, durian, kurma, cabai, hingga terung.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Komoditas ini tidak memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan dan keamanan pangannya. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara ketat sesuai standar biosekuriti. Seluruh komoditas dimasukkan ke dalam lubang khusus, disiram dengan cairan pengurai Effective Microorganisms 4 (EM4), kemudian dibakar dan ditimbun untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran hama maupun penyakit.
Tak hanya itu, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai produk hewan dan perikanan seperti daging kerbau, daging sapi, olahan unggas, ikan tenggiri, salmon, serta udang putih yang berpotensi membawa ancaman penyakit.
“Langkah ini penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama penyakit, terutama menjelang meningkatnya arus lalu lintas komoditas saat Idulfitri,” tegas Ginting.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk, termasuk jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Karantina Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum, termasuk TNI, guna menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan nasional.
Apresiasi pun disampaikan kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pengungkapan dan penindakan kasus ini. Dukungan masyarakat juga diharapkan agar upaya perlindungan ini dapat berjalan optimal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau memasukkan komoditas tanpa dokumen resmi. Peran aktif masyarakat sangat penting agar Idulfitri dapat dirayakan dengan aman, sehat, dan nyaman,” tutupnya.
Indra/humas

