BEM Sumut Turun ke Jalan! Tegas Kawal Sidang Korupsi, Tolak Intervensi dalam Kasus Amsal Sitepu

Medan — Gelombang tekanan moral dari kalangan mahasiswa menggema di Sumatera Utara. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara turun langsung menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan. Selasa, 31/03/2026.

Aksi yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 ini menjadi sinyal keras bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang tengah bergulir.

Koordinator aksi, Ilham Syahputra, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum agar tetap bersih dari intervensi.

> “Kami hadir untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dalam proses persidangan. Penegakan hukum harus berdiri tegak di atas keadilan, bukan kepentingan,” tegas Ilham dalam orasinya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar proses persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Amsal Sitepu yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo dan kini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan berjalan secara objektif dan transparan. Mereka juga meminta Majelis Hakim memutus perkara secara adil berdasarkan fakta persidangan.

Aksi tersebut langsung mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penerangan Hukum, Rizaldi, SH., MH. Di hadapan massa, Rizaldi menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum.

> “Kami mengapresiasi dukungan moral dari rekan-rekan BEM. Ini menjadi energi positif bagi kami dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan,” ujarnya.

Rizaldi menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan berkomitmen bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses persidangan sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara objektif.

> “Kami yakin Majelis Hakim akan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan. Hingga saat ini, tidak ada indikasi intervensi. Ini adalah dinamika biasa dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Aksi ini menjadi penegas bahwa kontrol publik, khususnya dari mahasiswa, tetap menjadi pilar penting dalam menjaga integritas hukum. Di tengah maraknya kasus korupsi, suara mahasiswa kembali mengingatkan: keadilan tidak boleh dikompromikan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *