Jakarta — Optimalisasi penggunaan Aspal Buton Olahan (Asbuton) terus didorong sebagai langkah strategis menuju swasembada aspal nasional. Melalui kebijakan yang tengah disiapkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan peningkatan penggunaan asbuton dalam campuran beraspal hingga minimal 30 persen (A30), dari kondisi saat ini yang masih berada di kisaran 4 persen.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi paling sedikit 30 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap aspal impor hingga sekitar 50 persen, sekaligus memperkuat ketahanan sektor konstruksi jalan nasional.
Selain itu, langkah ini dinilai memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Pemanfaatan asbuton secara masif berpotensi menghemat devisa negara hingga triliunan rupiah, sekaligus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri berbasis sumber daya lokal.
Tak hanya dari sisi ekonomi, kebijakan ini juga membuka peluang luas dalam penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor pertambangan, pengolahan, hingga konstruksi jalan. Dengan demikian, pemanfaatan asbuton tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga strategi pembangunan nasional yang inklusif.
Kementerian PU menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dibawah kepimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan, mandiri, dan berbasis potensi dalam negeri, sekaligus menjadikan Indonesia lebih berdaulat dalam sektor konstruksi jalan.
Sc. Biro Kementerian PU
Editor: Red)

