Di Tengah Sorotan, Harapan Itu Masih Ada: RANZ Medan Yakin Pemko Tak Tinggal Diam Atasi Sampah

Medan – Polemik penanganan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Ketua RANZ Kota Medan, Ibrahim, angkat bicara dan menilai tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan lamban dalam menangani persoalan sampah tidak sepenuhnya benar.

Ibrahim menegaskan, saat ini Pemko Medan justru tengah menjalankan langkah konkret melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang direncanakan berlokasi di kawasan Danau Siombak.

Menurutnya, program tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi modern dan berkelanjutan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah klasik di Kota Medan.

“Penanganan TPA di kawasan Danau Siombak saat ini sedang berproses melalui sistem Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam mencari solusi jangka panjang,” ujar Ibrahim, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, upaya tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan koordinasi lintas instansi, baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah daerah sekitar.

Koordinasi itu melibatkan Dinas Kehutanan Sumatera Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, sebagai bentuk sinergi antarwilayah dalam mengatasi persoalan lingkungan yang dampaknya melampaui batas administrasi.

“Ini bukan kerja satu pihak. Kadis DLH Kota Medan telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumut dan DLH Deli Serdang. Artinya, ada sinergi lintas daerah dalam penanganan masalah sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibrahim mengungkapkan bahwa keseriusan pemerintah juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang turut disaksikan oleh Direktur Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Menurutnya, kehadiran perwakilan pemerintah pusat tersebut menjadi bukti bahwa program PSEL yang dirancang Pemko Medan mendapat dukungan serius.

“Penandatanganan PKS itu disaksikan langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Ini menegaskan bahwa program ini mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.

Tak hanya itu, Pemko Medan juga telah menyiapkan lahan baru untuk pengembangan proyek PSEL di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Lokasi tersebut bahkan telah ditinjau oleh pihak Danatara yang disebut sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

“Lahan sudah disiapkan di Sei Mati, Medan Labuhan, dan telah ditinjau oleh pihak Danatara sebagai mitra strategis. Ini menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam merealisasikan program tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, Ibrahim menilai kritik dari berbagai elemen masyarakat tetap penting sebagai bentuk kontrol publik. Namun ia mengingatkan bahwa pembangunan sistem pengelolaan sampah modern membutuhkan tahapan yang tidak singkat, mulai dari administrasi, kajian teknis, hingga koordinasi lintas lembaga.

“Prosesnya sedang berjalan. Kita berharap semua pihak dapat mendukung agar program ini benar-benar terealisasi dan menjadi solusi permanen bagi persoalan sampah di Kota Medan,” tutupnya.

Polemik penanganan sampah di Kota Medan pun diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait realisasi proyek PSEL yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan terbuka seperti di TPA Terjun Marelan. Dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah di kota tersebut

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *