Medan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi tameng gizi anak-anak justru diduga disusupi praktik kotor. Di balik label program mulia, mencuat dugaan busuk: penipuan, penggelapan dana, hingga rekayasa data yang terstruktur dan sistematis.
Dapur MBG di Jalan Raya Menteng, Gang Benteng, kini bukan lagi sekadar titik distribusi makanan—melainkan diduga menjadi episentrum permainan kotor yang mengorbankan hak anak-anak.
Kasus ini meledak setelah korban, Hj. Srijati Pohan, buka suara dan menyatakan sikap tegas: membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak yang mengatasnamakan Yayasan Prabu Foundation ke Polda Sumatera Utara.
“Saya tidak akan mundur. Ini jelas merugikan dan saya akan tuntut secara hukum,” tegasnya.
Nama Asep dan Ita mencuat sebagai aktor kunci. Keduanya mengklaim sebagai pemilik yayasan, namun fakta di lapangan berkata lain. Legalitas kabur, dokumen tak jelas, dan jejak administrasi yang janggal menguatkan dugaan adanya rekayasa yang disengaja.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Asep justru memilih menghindar. Upaya konfirmasi hanya dibalas dengan kiriman berita sepihak yang tak dapat diverifikasi. Sikap ini dinilai bukan sekadar bungkam—melainkan indikasi kuat adanya sesuatu yang disembunyikan.
Di sisi lain, Ita berlindung di balik kuasa hukum.
“Sudah kami serahkan ke pengacara,” ujarnya singkat.
Namun respons kuasa hukum justru menambah panas situasi.
“Silakan buktikan. Kami siap.”
Pernyataan tersebut terdengar defensif, bahkan menantang. Namun satu pertanyaan utama tetap menggantung tanpa jawaban:
Ke mana aliran dana MBG itu sebenarnya mengalir?
Penelusuran lebih jauh mengungkap dampak nyata yang tak bisa dibantah. SMP Negeri 23 Medan disebut ikut terseret dalam pusaran masalah. Program yang seharusnya menjamin asupan gizi siswa justru tersendat—bahkan terancam gagal.
Ini bukan sekadar polemik administratif.
Ini dugaan kejahatan yang menyentuh hak dasar anak.
Jika anggaran sudah cair namun program tak berjalan, maka publik patut menduga ada praktik penyimpangan serius. Ini bukan kelalaian—ini berpotensi menjadi skema.
Desakan publik kini mengarah tajam ke Kapolda Sumatera Utara: jangan tunggu kasus ini membusuk.
Audit forensik, penelusuran aliran dana, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak harus segera dilakukan.
Jika benar ada praktik “bancakan” di balik program MBG, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum
ini adalah perampasan hak anak-anak secara sistematis.
Dan jika dibiarkan, yang hancur bukan hanya kepercayaan publik—
tapi juga masa depan generasi bangsa.
Tim

