Batu Bara — Asap tebal perlahan membumbung ke udara, membawa pergi jejak pelanggaran yang nyaris merusak keseimbangan alam. Sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ilegal dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara, Rabu (22/04/2026).
Kulit-kulit itu bukan sekadar barang sitaan. Ia adalah simbol dari ancaman—ancaman terhadap kelestarian hayati, terhadap keseimbangan ekosistem, dan terhadap masa depan yang seharusnya tetap terjaga.
Komoditas tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Teluk Nibung yang menggagalkan upaya ekspor ilegal. Setelah diamankan, barang itu diserahkan ke Karantina Sumatera Utara pada 9 Februari 2026 untuk ditindak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, berbagai komoditas lain berupa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk maupun hendak keluar Indonesia tanpa prosedur resmi juga ikut dimusnahkan.
Semua dibakar hingga tak bersisa—bukan karena tak bernilai, tetapi karena berisiko membawa petaka yang tak kasat mata.
Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno N. Ginting, menjelaskan bahwa sebagian komoditas berasal dari barang bawaan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan.
“Di balik setiap barang tanpa dokumen, ada potensi ancaman yang bisa merusak tanah air kita,” ujarnya lirih.
Selain barang ilegal, Karantina Sumut juga memusnahkan sisa sampel laboratorium seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa yang telah selesai diuji. Semua dilakukan dengan prosedur ketat agar tidak ada celah bagi penyakit untuk menyebar.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator bersuhu tinggi—sebuah akhir yang pasti bagi setiap hama dan penyakit yang mungkin menempel. Api menjadi penutup, memastikan tak ada lagi ancaman yang tersisa.
Namun lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat: menjaga negeri bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama.
“Melapor karantina bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kepedulian kita menjaga warisan alam Indonesia,” tegas Prayatno.
Di balik abu yang tersisa, ada harapan yang tetap dijaga—bahwa negeri ini masih memiliki benteng, dan masih ada yang berdiri untuk melindunginya.
Humas/indra

