Polsek Tanjung Morawa Cek Lokasi Narkoba Yang Dilaporkan Salah Satu Media Online

Deliserdang,Jelajahperkara| Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang menemukan 01(satu) alat hisap sabu, 01 (satu) timbangan elektrik, 01 (satu) paket ganja, 01 (satu) sekop sabu terbuat dari plastik, +-50 (lima puluh) plastik klip kecil transparan di salah satu

Penemuan dugaan dugaan praktik narkoba ini salah satu wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa tepatnya dari Lorong III Gg. Aman Kel. Pekan Tanjung Morawa Kec. Tg. Morawa Kab. Deliserdang pada Kamis 23 April 2026.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Damanik SH.MH menerangkan bahwa cek titik lokasi ini bermula dari laporan masyarakat yakni salah satu Pihak media online yang mana telah viral berita dari salah satu pihak media online tersebut.

Dipaparkan Kapolsek yang bersangkutan juga bahwa saya di titik lokasi yang diinformasikan Pelaku yang diduga melakukan penjualan Narkoba melarikan diri dengan memanjat tembok menggunakan tangga saat dilakukan penindakan.

Kapolsek Tanjung Morawa juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus lakukan penyelidikan terhadap Tindak Pidana Peredaran Narkoba guna di laporkan kepada Pimpinan. Dan Kapolsek Tanjung Morawa menghimbau supaya menjauhi segala jenis yang mengandung narkoba.

Masyarakat memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian atas upaya penindakan terhadap praktik Peredaran Narkoba.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *