Pelaku Curanmor Lintas Kota Diringkus di Medan, Sat Reskrim Tebing Tinggi Bongkar Aksi Berulang

TEBING TINGGI — Pelarian pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor akhirnya terhenti. Tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi meringkus HJS (45), pria asal Medan yang diduga kuat kerap beraksi lintas wilayah dan meresahkan warga.

Aksi terakhir pelaku terjadi pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Korban, Mhd. Afri Andi (24), hanya butuh beberapa detik lengah setelah memarkirkan sepeda motor Honda miliknya di depan toko kue J.CO, tepat di samping Swalayan Ramayana. Saat menoleh kembali, motornya sudah raib digasak pelaku.

Teriakan “maling” sempat memecah suasana. Korban bahkan berusaha mengejar, namun pelaku melesat dan hilang dari kejaran warga.

Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Laporan korban menjadi titik awal perburuan intensif aparat.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, menegaskan tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada pelaku hingga akhirnya keberadaannya terlacak.

“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) sore di depan Stasiun Pinang Baris, Jalan TB Simatupang, Kota Medan,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Tak banyak berkutik saat diringkus, HJS mengakui perbuatannya. Ia bahkan membuka fakta lain—tidak beraksi sendirian. Seorang rekannya berinisial “I” kini masuk daftar buruan dan masih diburu aparat.

Lebih jauh, pelaku juga mengaku pernah beraksi di Alfamart Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, menguatkan dugaan bahwa ia merupakan pelaku berulang (residivis aksi curanmor).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic merah BK 6488 AGF yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan.
Kini, HJS mendekam di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, polisi menegaskan perburuan terhadap pelaku lain masih terus berlangsung. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan dalam hitungan detik.

Indra/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *