Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak dan Kebal Hukum, Warga: Beroperasi Sudah Bertahun-tahun “Jangan Datang Hanya Foto Selfie!”

Deli Serdang — Aktivitas tambang Galian C ilegal berupa tanah urug di Desa Tadukan Raga dan Desa Limau Mungkur, wilayah hukum Polresta Deli Serdang, disebut masih terus beroperasi meski telah berulang kali didatangi pihak pemerintah setempat dan diinformasikan kepada aparat kepolisian. Sabtu, (2/5/2026).

Berdasarkan penelusuran media, aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut hingga kini belum pernah benar-benar dihentikan oleh aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Truk cold diesel pengangkut tanah disebut bebas keluar masuk lokasi setiap hari tanpa hambatan berarti.

Warga mengaku resah dengan dampak aktivitas tambang yang dinilai semakin mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Saat musim hujan, jalan menjadi licin akibat tanah yang berserakan. Sementara ketika kemarau, debu pekat beterbangan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Kami sangat resah. Aktivitas galian C ini merusak lingkungan dan truk keluar masuk sangat membahayakan warga,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

 

Menurut warga, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kalau hanya datang lalu foto-foto selfie untuk apa? Harusnya pemerintah tahu tindakan apa yang dilakukan. Ini bukan setahun dua tahun, tapi sudah lama berlangsung,” tegas warga lainnya.

 

Kekecewaan warga juga semakin memuncak karena hingga kini belum terlihat adanya penindakan nyata meski pergantian pejabat di kepolisian terus terjadi, mulai dari Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek.

“Mereka sudah seperti raja di kampung ini, seakan tidak takut hukum. Kami menduga ada pembiaran sehingga aktivitas ini terus berjalan,” ungkap warga dengan nada geram.

 

Warga mendesak Polresta Deli Serdang, Ditkrimsus Polda Sumut, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Mereka berharap lokasi tambang ditutup demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Deli Serdang Hendria Lesmana dan Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki yang telah menerima konfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan resmi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *