SOROTAN TAJAM Standar Teknis Dibuang, Pemasangan Pipa Pertamina di Negata Diduga Asal Jadi

PRABUMULIH, – Pembangunan infrastruktur pemasangan pipa yang diduga milik PT Pertamina di sepanjang ruas Jalan Negata, wilayah Anak Petai hingga Lembak, kini menuai kritik pedas dan kecaman tajam dari berbagai kalangan.

Di balik kemegahan proyek strategis tersebut, publik justru dihadapkan pada realita yang sangat memprihatinkan.

Sabtu (02/05/2026), pelaksanaan di lapangan diduga kuat menyimpang jauh dari standar teknis yang seharusnya menjadi acuan mutlak demi keselamatan bersama.

Kekhawatiran semakin menggunung lantaran pekerjaan yang berjalan dinilai tidak sesuai spesifikasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan jiwa serta lingkungan di masa depan.

Salah satu hal yang paling mencolok dan menjadi objek kemarahan utama adalah minimnya keterbukaan informasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan papan nama proyek atau informasi resmi yang memuat identitas pelaksana, nilai kontrak, maupun detail teknis pekerjaan.

Kondisi ini menciptakan kesan proyek berjalan secara sembunyi-sembunyi dan tidak transparan, sehingga warga dibuat bingung serta tidak mengetahui secara pasti ruang lingkup dan tujuan sebenarnya dari kegiatan penggalian tersebut.

Sebagai sebuah perusahaan kelas dunia, standar penanaman pipa PT Pertamina seharusnya mengacu pada regulasi internasional serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021.

Secara teknis, kedalaman tanam wajib minimal 60 hingga 80 cm atau satu meter di area jalan raya, wajib menggunakan pelindung casing, serta dasar parit harus dilapisi pasir halus untuk mencegah korosi dan kebocoran.

NAMUN FAKTA DI LAPANGAN BERBEDA TOTAL. Berdasarkan pengamatan langsung, pelaksanaan di Jalan Negata diduga kuat belum sepenuhnya memenuhi standar ketat tersebut.

Pekerjaan terkesan dikerjakan secara asal-asalan hanya untuk mengejar target penyelesaian, tanpa mempedulikan aspek keselamatan dan keamanan jangka panjang.

Yang jauh lebih mengejutkan dan menimbulkan kekecewaan mendalam, pemberitaan terkait dugaan pelanggaran ini sebenarnya sudah pernah disinggung sebelumnya pada tanggal yang sama.

Namun ironisnya, hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan maupun upaya perbaikan yang terlihat.

Pihak terkait seolah-olah memiliki kekebalan tersendiri, kebal terhadap kritik dan masukan yang masuk, seolah semua teguran publik dianggap angin lalu.

Tim redaksi Zona Merah telah berupaya keras menghubungi pihak Communication Relations PT Pertamina untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi.

Namun upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Kesenyapan pihak perusahaan semakin memperkuat dugaan bahwa mereka tidak serius menanggapi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Media Zona Merah akan melayangkan surat resmi kepada PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4.

Surat ini ditujukan untuk meminta konfirmasi menyeluruh mengenai status proyek, identitas pelaksana, serta kepatuhan teknis agar publik tidak terus menerus disuguhi ketidakpastian dan kesan bahwa aturan bisa dilanggar seenaknya tanpa ada sanksi. (DW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *