ODGJ Mengamuk di Kawasan Pelabuhan, TNI AL dan Petugas Pengamanan Bertindak Tegas dan Terukur

SEMARANG – Klarifikasi atas video viral yang menampilkan tindakan pengamanan terhadap seorang ODGJ di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas akhirnya terungkap. Tim GMOCT (Gabungan Media Online Cetak Ternama) DPD Jawa Tengah turun langsung melakukan penelusuran fakta di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjung Mas, Semarang, Senin (5/5/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPD GMOCT, M. Bakara, ini bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat setelah beredarnya potongan video yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

*Pertemuan Klarifikasi Berjalan Kondusif*

Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, antara lain manajemen Pelindo serta perwakilan TNI Angkatan Laut. Diskusi berlangsung terbuka dengan penyampaian kronologi lengkap kejadian, guna memastikan informasi yang beredar sesuai fakta di lapangan.

*Fakta Sebenarnya: ODGJ Lebih Dulu Bertindak Agresif*

Manager Operasional Pelindo, Joko, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) bukanlah tindakan sepihak dari petugas.

“Yang bersangkutan dalam kondisi tidak stabil dan sebelum diamankan telah melakukan tindakan kekerasan dengan menendang dua warga sipil tanpa sebab,” ungkapnya.

Korban diketahui merupakan seorang petugas kebersihan dan seorang warga perempuan. Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB di halte Trans Semarang area pelabuhan.

*Tindakan Tegas Demi Keselamatan Umum*

Pihak keamanan menegaskan bahwa tindakan yang diambil merupakan langkah darurat untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Upaya persuasif disebut telah dilakukan terlebih dahulu. Namun karena yang bersangkutan melawan secara agresif, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan.

Jika dibandingkan dengan kondisi di lapangan berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa proses penanganan melibatkan lebih dari lima orang petugas terhadap satu orang ODGJ.

Dalam rekaman tersebut juga tampak adanya tindakan fisik berupa pukulan dan tendangan.

Hal ini kemudian memunculkan beragam respons dari publik. Sebagian pihak menilai tindakan tersebut terlihat kurang manusiawi dan memunculkan pertanyaan terkait profesionalitas petugas pengamanan di kawasan pelabuhan.

Namun demikian, pihak terkait menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam situasi darurat dengan mempertimbangkan keselamatan umum.

Tindakan fisik yang terekam dalam video disebut sebagai teknik pengamanan defensif, bukan bentuk penganiayaan, dan langsung dihentikan setelah situasi terkendali.

*Penanganan Sesuai Prosedur*

Setelah berhasil diamankan, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, di antaranya:

Berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat

Membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan medis dan sosial

*Identitas dan Latar Belakang*

Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diketahui bernama Andri Purwanto (AP), kelahiran 30 Maret 1993, berasal dari Kalimantan Tengah. Ia memiliki riwayat gangguan depresi dan sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

*Kesimpulan: Tindakan Sesuai Tugas*

Tim GMOCT menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas pengamanan Pelindo bersama TNI AL telah sesuai prosedur dan dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat.

Peristiwa tersebut bukan merupakan tindakan penganiayaan, melainkan langkah pengamanan untuk mencegah potensi korban yang lebih luas.

Pihak GMOCT juga menyayangkan beredarnya video yang telah dipotong tanpa konteks utuh sehingga memicu persepsi negatif terhadap aparat.

“Publik harus mendapatkan informasi yang utuh, bukan potongan kejadian yang menyesatkan,” tegas perwakilan tim.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *