Muarojambi,Jelajahperkara| Sehubungan dengan informasi yang kami terima bahwa beroperasi kegiatan Perjudian togel yang diduga dibandari oleh Beni Simanjuntak di seluruh kabupaten Muaro Jambi.
Salah satunya beroperasi di Warung Sitorus Desa Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu kegiatan perjudian togel yang diduga dibandari oleh Beni Simanjuntak beroperasi di seluruh Kabupaten Muaro Jambi.
Terkait hal tersebut bahwa perjudian togel merupakan bentuk ancaman di tengah-tengah masyarakat.
Secara hukum perjudian togel dilarang UU bahwa perjudian melanggar UU No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Terkait dugaan Beni Simanjuntak selaku bandar judi togel di Muarojambi sudah dikonfirmasi kepada Kapolres Muarojambi.
Dimohonkan kepada Kapolres Muaro Jambi supaya tangkap Bandar judi togel yang diduga bandarnya an Beni Simanjuntak.
Tim redaksi media online Jelajahperkara.

