Keterangan Foto : Lokalisasi perjudian tembak ikan milik Pelin di Need Spa Kompleks Entertine Desa Perdagangan 1, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Seharusnya kewajiban Kapolseķ Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor melaksanakan tugas atas perintah negara sebagaimana Penegakan hukum adalah termasuk Pemberantasan segala bentuk Perjudian.
Karna Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor sudah disumpah sebagaimana sumpah polri dihadapan Tuhan yang esa dan dihadapan bangsa di NKRI ini.
Justru itulah biaya kebutuhan hidup sehari-hari Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor beserta keluarganya ditanggung oleh Negara yang bersumber kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Maka dengan itu kewajiban Kapolseķ Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor memberikan kenyamanan dalam upaya antisipasi dan memberantas kejahatan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang telah menggaji Kapolseķ Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor tersebut.
Namun justru Kapolseķ Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor sendiri yang menghadirkan kejahatan Perjudian tembak ikan di Desa Perdagangan 1 masuk wilayah tugas penegakan hukum Iptu Patar Banjarnahor.
Buktinya, sudah dilakukan pihak media online Jelajahperkara suatu permohonan Pemberantasan judi tembak ikan di Desa Perdagangan 1 bahkan Iptu Patar Banjarnahor sudah didesak dengan sekeras tenaga namun Iptu Patar Banjarnahor berkeras tidak stop praktik judi tembak ikan yang dimaksud dan masih tetap beroperasi sampai detik ini Minggu 2 Agustus 2026 atas penelusuran media online Jelajahperkara.
Terkait perjudian tembak ikan di Desa Perdagangan 1 Kompleks Perumahan Entertine tepatnya di Need Spa tersebut menjadi ancaman di tengah-tengah masyarakat Desa Perdagangan dan telah melanggar UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Kiranya dengan adanya permohonan yang gencar dilakukan oleh Pihak media online Jelajahperkara yang tanpa henti bermohon kepada Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor supaya kiranya ada pengertian dan mengingat tugas pokok Kepolisian dan tanggungjawab Kepolisian yang bersangkutan memberantas perjudian yang dimaksud di wilayah tugas Penegakan hukum Polseķ Perdagangan tersebut.
Tim.














