Jakarta — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (15/1/2026).
Rakernas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi arah kebijakan penegakan hukum Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Penutupan Rakernas digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, dan diikuti para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara jajaran Kejaksaan di daerah mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menegaskan bahwa hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas penegakan hukum ke depan.
“Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H, serta jajaran Pejabat Utama Kejati Sumut mengikuti penutupan Rakernas dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Medan.
Usai kegiatan, Harli Siregar menegaskan kesiapan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengimplementasikan seluruh rekomendasi Rakernas sebagai bagian dari penguatan kinerja institusi di daerah.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Harli.
Ia menambahkan, pelaksanaan rekomendasi Rakernas tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparat kejaksaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tim
Editor indra

