Medan,jelajahperkara| Terkait adanya penangkapan pelaku judi togel diwilayah hukum Polres Belawan pada tanggal 13 Januari 2025 masa jabatan Kasat Reskrim Polres Belawan Iptu Agus Purnomo patut diapresiasi dan sangat dianggap telah menjalankan tugas pokok Kepolisian sebagaimana tugas penegakan hukum atas dasar UU Republik Indonesia Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun keberhasilan pihak polres pelabuhan Belawan pada penangkapan dan menstatuskan Pelaku jadi tersangka tersebut bahwasanya kasus penyerangan terhadap masyarakat yang tumbuh dari beberapa kelompok masyarakat itu sendiri seperti anggapan orang awam bahwa keberanian pelaku-pelaku judi togel berani melawan negara masih tetap ada dan aktif beroperasi seperti biasanya.
Bahwasanya perjudian togel merek ayam jago,STM,BS,Martin dan Ginting masih aktif beroperasi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sampai detik ini Jumat 16 Januari 2026 berdasarkan pantauan dari pihak media online jelajahperkara.
Sejati berdasarkan UU perjudian tersebut diwajibkan untuk diberantas hingga ke akar-akarnya dan yang diharapkan masyarakat di Belawan agar kiranya perjudian togel bersih diwilayah tugas Polres Pelabuhan Belawan yang mencakup 6 Kecamatan Kota Medan dan Deliserdang yaitu ; Medan Marelan,Medan Deli,Medan Labuhan,Medan Belawan,Hamparan Perak dan Labuhan Deli.
Kasus perjudian togel sudah meresahkan masyarakat di 6 Kecamatan masuk Kota Medan dan Deliserdang, mengingat omset togel Singapore, Hongkong dan Sydney dalam 3 x Putaran sehari yang mencapai omset ratusan juta rupiah perharinya adalah bersumber dari masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Berhubung karna perjudian togel adalah melanggar UU Republik Indonesia melanggar Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP UU No. 7 Tahun 1974, maka diwajibkan kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak secara tegas seluruh perjudian togel yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
Kemudian Iptu Agus Purnomo sebagai Kasat Reskrim Polres Belawan yang telah menangkap pelaku judi togel kembali dikonfirmasi oleh Pihak media online jelajahperkara pada Rabu 14 Januari 2026 lalu memohon agar kiranya menghentikan praktik ilegal jenis judi togel yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan (bersambung)
Tim.

