“Terendus Dugaan Permainan Terstruktur: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Rp28 Juta, Masih Ditagih—Akta Notaris Diduga Jadi Alat Tekanan”
SEMARANG, 20 April 2026 – Dugaan praktik menyimpang di KSP Artha Sukses Cabang Mijen kian menguat. Kasus yang dialami Ibu Susanti, warga Bandungan, kini tidak lagi sekadar soal bunga tinggi, tetapi mulai mengarah pada indikasi permainan terstruktur yang melibatkan dokumen hukum. Data yang dihimpun menunjukkan, Ibu Susanti mengambil pinjaman dengan cicilan Rp1.066.700 per bulan. Hingga…

