PEREDARAN PRODUK KADALUWARSAA DI TOKO KIOS IKRAM MAKASSAR: MEDIASI BUNTU, KELUARGA KORBAN SIAP TINJAU HUKUM
MAKASSAR, 07 Februari 2026 – Kasus dugaan penjualan produk pangan kedaluwarsa yang menimpa warga Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, memasuki babak baru setelah upaya mediasi yang dijanjikan pihak Toko Kios Ikram berakhir tidak berhasil. Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam dan mengumumkan rencana untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Peristiwa bermula pada 03 Februari 2026,…

