Satu Tahun 4 Bulan Diproses, Kasus Fitnah Rani Sibarani di SP3 Sepihak, OMBB: Ada Dugaan Maladministrasi & Pembangkangan Disposisi Kapolda
BENGKULU – Setelah berjalan 1 tahun 4 bulan, laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dibuat Rani Sibarani di Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, dihentikan penyidikannya. Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/14/X/RES.1.14/2025` tertanggal 24 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/65/VII/2024/SPKT/POLSEK KAMPUNG MELAYU` dan dibuat Rani pada 29 Juli…

