Tetap Buka Judi di Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Buka Usaha Judi Tembak di Toba

 

Toba,Jelajahperkara| Terjadi razia tempat perjudian tembak ikan di Toba oleh Kepolisian Polres Toba pada Selasa 24 Februari 2025.

Namun hal tersebut disinyalir adanya main mata antara Pihak Polres Toba dengan Pihak Pengusaha ilegal jenis judi tembak ikan tersebut, hal ini adalah upaya bersama bandar judi tembak ikan bersama pihak Polres Toba mengelabuhi sorotan dari media online jelajahperkara supaya publik melihat kinerja Polres Toba. inilah yang disebut pembohongan Publik.

Namun kenyataannya di lokasi-lokasi yang ada di daerah Toba masuk wilayah tugas Kepolisian Polres Toba tersebut, bahwa ada sekitar 30 unit mesin judi tembak ikan dari hasil pantauan media online jelajahperkara dari 244 desa/kelurahan di wilayah daerah Toba tersebut masih beroperasi sampai hari ini Rabu 25 Februari 2026 berdasarkan pantauan lanjutkan pegiat liputan rekan-rekan di lokasi tersebut.

Kegiatan Perjudian tembak ikan yang telah melanggar hukum Karna kegiatan perjudian dilarang negara berdasarkan UU Republik Indonesia UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian tersebut hanya meresahkan masyarakat di daerah Toba karna suatu hal yang mengancam keselamatan masyarakat dari segi perekonomian atas ketidakberuntungan dalam kecanduan main judi yang mana uang untuk kebutuhan keluarga sehari-hari habis sekejap karna kecanduan bermain Judi.

Kemudian kecanduan judi hanya menciptakan kejahatan Pencurian yang rentan terjadi disekitar daerah Toba disebabkan kecanduan bermain yang merasa pecandu bisa mengalahkan mesin judi sehingga mengahalalkan segala cara untuk mendapatkan uang keperluan bermain judi.

Soal rutinitas aksi-aksi operasi usaha ilegal jenis judi tembak ikan masih tetap dikonfirmasi, akan tetapi AKBP Vinsensius Jimmy selaku Kapolres Toba yang dikonfirmasi sejak tanggal 22 Januari 2026 soal Pertanggungjawaban Kapolres Toba selaku alat Negara dan Pelaksana Penegak hukum tidak lagi respon terkait perjudian tembak ikan di daerah wilayah tugas tanggungjawab Kapolres Toba tersebut.

Ada apa dengan sangat buruknya kedisiplinan Kepolisian Polres Toba dalam mengawasi, mencegah dan membersihkan perjudian tembak ikan di Toba, secara umum tugas Kapolres hanya memberikan perintah dan wajib dan harus dilaksanakan oleh personil sesuai keprofesionalannya atas pendidikan yang terlatih secara maksimal apalagi rutinitas kegiatan judi yang secara terang-terangan hadir ditengah-tengah masyarakat di Toba adalah penanganan kasus tugas Polri yang sangat mudah dibandingkan kasus sulit lainnya.

Dan justru karna itu, banyak masyarakat mengatakan bahwa Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy membuka peluang bisnis ilegal atau perbuatan dilarang negara jenis judi tembak ikan terhadap pengusaha ilegal tersebut, usaha judi tembak ikan buka di Toba karna Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy, terang masyarakat yang tidak disebutkan namanya ia juga menambahkan bahwa jika Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy tegas dan jujur atas Ketuhanan yang maha esa tentunya tidak akan terjadi peristiwa tindak pidana perjudian tembak ikan di Toba, tambah warga tersebut.

Jalan satu-satunya untuk Kepolisian Polres Toba supaya tidak dipandang gagal mengawasi pertumbuhan perekonomian masyarakat di Toba adalah jika ada uang setoran selama ini mohon STOP dan Kapolres Toba harus fungsikan Sat Binmas,Shabara, Intelkam dan Reskrim pada unit-unit Polres dan Polsek-Polsek jajaran mengawasi,cegah dan tangkap segala bentuk perjudian.

Dimohonkan dengan sangat supaya kiranya AKBP Vinsensius Jimmy selaku Kapolres Toba selaku negara atas sumpah polri yang bertanggungjawab atas UU Republik Indonesia membersihkan perjudian tembak ikan sampai ke akar-akarnya dan melanjutkan tugas Polri dalam pencegahan atau deteksi dini agar tidak terjadi aksi-aksi praktek judi diwilayah hukum Kepolisian Polres Toba.

Media online jelajahperkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *