PAKUWO SULAIMAN BIG BOSS TAMBANG EMAS ILLEGAL DAN ALEK IBRAHIM SEPERTI KEBAL HUKUM Bungo

Jambi ~ Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Lubuk Manggis (sering disebut juga Lubuk Manggis), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, merupakan isu lingkungan dan hukum yang signifikan.

Informasi masyarakat di Dusun Manggis mengungkapkan “lur kalau mau jumpa pakwo leman itu sangat payah lur..hubungi bae om Alek Ibrahim di nomor whatsapp 0822-9758-4xx9 ini”.terang masyarakat yang mengaku bernama Ismael.

Masyarakat menyampaikan kepada awak media bahwa Pakwo Sulaiman yang digelarkan “Kapoldanya” tambang emas di kabupaten Bungo dikenal sebagai Big Boss juga memiliki Adc (ajudan_read)bernama Alek Ibrahim. Pakwo Leman sering memberikan istilah seperti di kepolisian terkait aktivitas pettambangan emas illegal miliknya .

Pakwo Leman tidak peduli bahwa aktivitas penambangan ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, pencemaran air, dan merusak bentang alam di sekitar Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan sekitarnya.

Anehnya dikelurahan dusun Manggis kecamatan Bathin III dekat pemukiman warga Perumahan Bungo city residence justru terang terangan.

Kapolda Jambi melalui Dirkrimsus Polda Jambi diminta tegas menindak bos besar PETI yang berada dusun Manggis kabupaten Bungo tersebut. Bigboss yang sudah diketahui namanya yang bernama Sulaiman alias Pakwo Leman dengan koordinator PETI sekaligus Ajudan Bigboss bernama Alek Ibrahim alias tejo diharapkan personil Polda Jambi segera menyelidiki buat penegakan hulum di Wilayah Hukum Polda Jambi.

“Karena lokasi penambangan emas milik Sulaiman ini berada diatas bukit, dengan cara meledakan bebatuan bukit dan menggiling batu tersebut menjadi pasir halus hingga di lakukan pengayakan dengan skala produksi pabrikan hingga menghasilkan emas dengan kadar murni yang berkwalitas international”. Tutup narasumber

Fahmi Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *