MANOKWARI – Tokoh masyarakat, Thomas Sanadi, kembali menyoroti proses penanganan proyek pembangunan Jembatan Apung Sowi Marampa tahap 5 yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan yang memuaskan yang disampaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perkembangan kasus tersebut, baik mengenai proses penyelidikan maupun temuan yang ada.
“Sudah bertahun-tahun berlalu, namun masyarakat masih banyak yang bertanya- tanya bagaimana sebenarnya jalannya proses hukum dan apa saja hasil yang telah dicapai. Informasi yang beredar di media juga masih terbatas dan belum menjawab rasa penasaran publik,” ujar Thomas Sanadi kepada awak media, pada Rabu (08-04-2026)
Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari infrastruktur penting yang menggunakan anggaran negara, sehingga keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat diharapkan. Thomas juga mempertanyakan apakah semua tahapan prosedur telah berjalan sesuai aturan dan apakah ada pihak yang telah diproses secara hukum secara transparan.
“Kami tidak menuntut sesuatu yang berlebihan, hanya ingin kejelasan agar masyarakat tahu bahwa hukum berjalan adil dan transparan. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri yang tidak pernah terungkap sepenuhnya,” tambahnya
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak APH terkait pernyataan yang disampaikan oleh Thomas Sanadi. Masyarakat pun masih menantikan informasi terbaru yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul selama ini.
“Kita ketahui bersama sudah beberapa yang di periksa dan ditahan, namun itu baru terungkap tahap 4, sedangkan jembatan ampun ada proses pencairan tahap 4 dan 5, sedangkan tahap 4 yang di periksa, kenapa tahap 5 belum ada kejelasan yang baik kepada publik dan bahkan masyarakat, jika ada pengembalian dari tahap 5 harus di publis agar kami masyarakat tau,” tutupnya. (Megy)

