Labura,Jelajahperkara| Soal adanya tambang ilegal di Labura-Sumut masuk wilayah tugas Penegakan hukum Polres Labuhan Batu belum ada komentar dari Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP M Jihad Fajar yang dikonfirmasi pada Senin 13 April 2026.
Berawal dari petugas lapangan media online jelajahperkara melakukan tugas investigasi pada tanggal 13 April 2026 menemukan adanya beroperasi tambang ilegal di daerah labura atau labuhan batu utara tersebut.
Saat diamati, diperkirakan tambang ilegal tersebut jenis batu padas dan menurut informasi diperkirakan ada sekitar puluhan truck muatan berat beroperasi setiap harinya yang menggunakan alat berat jenis excavator dan truck muatan berat jenis colt diesel.
Namun saat tim media dilokasi titik penambangan tersebut tidak ada Plank izin usaha yang dikeluarkan pemerintah secara resmi, sehingga penambangan ini merupakan penambangan ilegal yang telah melanggar hukum atau melanggar UU Republik Indonesia.
Diminta kepada Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu supaya kiranya memproses hukum tambang Ilegal di labura-Sumut sesuai informasi yang disampaikan.
Tim.


