“Rampok Bantuan Bencana! Mafia Huntara Dibongkar — Prof Sutan Nasomal: Tangkap dan Penjarakan Tanpa Ampun!”

BENER MERIAH — Aroma busuk dugaan manipulasi data bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, kian menyengat. Penyaluran bantuan hunian sementara (huntara) yang seharusnya menjadi penyelamat korban, justru diduga berubah menjadi ladang permainan oknum tak bertanggung jawab.

Fakta di lapangan mencengangkan. Sekitar 70 persen data penerima bantuan disinyalir tidak sesuai dengan kondisi riil. Warga yang seharusnya menjadi prioritas malah tersisih, sementara penerima bantuan diduga justru berasal dari kalangan yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak signifikan.

Penelusuran di lokasi huntara Desa Tunyang membuka tabir lebih dalam. Seorang pria yang awalnya mengaku warga biasa, mengaku menerima bantuan sekaligus menyebut adanya potongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai uang “plen” oleh oknum berinisial PMI. Fakta makin mengerucut ketika pria tersebut ternyata adalah Kepala Dusun Desa Setie yang sejak awal tidak berterus terang soal identitasnya.

Indikasi permainan kotor pun semakin terang. Dugaan pengondisian data hingga praktik pemotongan bantuan menguat, membuka potensi kerugian negara hingga puluhan juta rupiah.

Gelombang kemarahan warga tak terbendung. Desakan agar penyaluran bantuan tahap kedua dihentikan sementara menggema, sambil menuntut audit total dan verifikasi ulang yang transparan dan independen.

Namun, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH, menegaskan langkah penghentian bantuan bukan solusi. Ia justru mendesak pengawasan ketat dan tindakan hukum tanpa kompromi.

“Bantuan jangan dihentikan. Tapi oknum yang bermain harus dibersihkan. Kalau terbukti, libas! Penjarakan! Ini menyangkut hak korban bencana,” tegasnya lantang di Cijantung, Jakarta, 23 April 2026.

Ia juga meminta Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah turun langsung mengawal penyaluran bantuan agar tidak lagi menjadi ajang bancakan.

Sementara itu, Polres Bener Meriah menyatakan akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung atas dugaan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dan ujian nyata bagi integritas penyaluran bantuan bencana. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan pengkhianatan terhadap penderitaan korban.

Editor:indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *