Tanjung Morawa-Deliserdang, Jelajahperkara| Polsek Tanjung Morawa Tangkap 3 Orang Pria pelaku narkoba yaitu;
– Jekson Tinambunan, lk, 36 th, Kristen, tidak bekerja, Dusun XII Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa Kab. DS
– Abdul Ragil Alif, lk, 23 th, Islam, tidak bekerja, Dusun III Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. DS
– Heri Mulyono, lk, 48 th, Islam, tidak bekerja, Dusun V Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. DS.
3 Orang pelaku ditangkap di Dsn V Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang Rabu malam (29/4/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Penangkapan para pelaku berawal dari masyarakat bahwasanya di Dsn V Desa Bangun Sari ada yg di duga menyimpan Narkotika atau mengunakan narkoba.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung turun kelokasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.
Setelah sampai dilokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian, setelah melakukan pencarian Tim berhasil mengaman 03 (tiga) orang laki-laki terkait Penyalahgunaan Narkotika.
Setelah diintrogasi petugas, ianya mengakui bahwasanya telah menyimpan narkoba jenis sabu sabu yg ia beli dari Pasar VII Tembung dari seorang laki-laki bernama RIZAL.
Dari ketiga Pelaku Petugas menemukan barang bukti berupa ;
1.3 (tiga) bungkus plastik klip besar berisi Sabu
2. 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi Sabu
3. 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip kecil berisi Sabu
4. 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil transparan
5. 7 ( tujuh) bungkus plastik klip transparan
6. 01 (satu) set alat isap Sabu
7. 01 (satu) mancis warna biru
8. 01 (satu) timbangan elektrik
9. 01 (satu) kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang terbuat dari kaleng.
10. Uang Tunai sebanyak Rp. 155.000
11. 01 (satu) sekop sabu yang terbuat dari pipet plstik.
Adapun petugas Polsek Tanjung Morawa yang melakukan giat operasi penangkapan tersebut adalah;
1.IPTU HOTMAN BARUS, SH
2. IPDA FOREMEN SILAEN, SH.
3. AIPDA VICTOR SIHOTANG, SH
4. BRIPKA RADEN BUTAR-BUTAR
5. BRIGPOL EDO SITEPU.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH.MH., menyatakan bahwa pihaknya segenap Polsek Tanjung Morawa bertanggungjawab penuh atas tugas pokoknya dalam menjalankan tugasnya.
Kapolsek Tanjung Morawa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak remaja supaya menjauhi narkoba karna narkoba melanggar hukum.
Tim.

