Diduga Bawa Kabur Mobil Operasional Kantor, Kasus Driver Dilaporkan ke Polisi

Sebuah kasus dugaan penggelapan kendaraan dilaporkan ke pihak kepolisian setelah sebuah mobil Toyota Fortuner hitam dilaporkan hilang usai dibawa oleh sopir untuk mengisi bahan bakar.
Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, peristiwa itu terjadi pada 23 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, sopir Fahrul Said ( Sering di Panggil Alung ) yang bekerja pada pemilik mobil meminta izin untuk keluar mengisi BBM. Dalam kondisi normal, perjalanan pergi-pulang biasanya memakan waktu sekitar 30 menit, dan yang bersangkutan disebut rutin memberikan bukti pengisian BBM.

Namun hingga waktu yang diperkirakan berlalu, kendaraan tak kunjung kembali. Upaya menghubungi sopir tersebut juga tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Atas kejadian itu, pemilik kendaraan kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/881/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, laporan diterima pada 24 April 2026 pukul 18.35 WIB.

Pihak kantor berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan sopir tersebut dapat segera melapor kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, serta memastikan adanya sistem pengawasan dan komunikasi yang jelas guna menghindari kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *