STOP MAFIA JUDI MODUS PASAR MALAM DIWILKUM POLRES TANJABBAR ?

Senyerang-Tanjabbar||Sudah seminggu pasar malam di Kecamatan Senyerang berlangsung. Aktivitas perjudian dengan modus ketangkasan dan arena permainan dipoles rapi oleh team Mafia Judi.

Awak media melaporkan informasi hal ini kepada Kapolres Tanjabbar AKBP Maulia Kuswicaksono malah justru memblokir Whatsapp awak media. Saat di sampaikan dengan nomor lain justru Kapolres Tanjabbar meminta buat koordinasi. Hal ini menjadikan paradigma negatif atas Tupoksi call center kepolisian, ” Lapor dan informasi langsung kepada whatsapp Kapolres saja tak ditanggapi kononlah dengan call center yang dikelola ?”.Terang ketua LSM Berantas Jambi Fahmi Hendri.

“Maka dari itu… abg bisa silahturahmi ke saya dan teman teman lainnya…ada informasi kita sharing”. Tulis Kapolres Tanjabbar.

“Bukankah sudah saya sharring informasi perjudian modus pasar malam langsung kepada Kapolres Tanjabbar namun beliau memblokir whatsapp saya,justru sekarang minta koordinasi,sudah saya katakan tak ada koordinasi terkait judi modus pasar malam tersebut..sekali judi tetap judi dan itu adalah tindak pidana melanggar KUHP”. ungkap Ketua LSM Berantas Jambi.

“Informasi yang diberikan kepada kapolres bukannya adalah bagian dari saling sharring informasi, namun implementasinya dari informasi masyarakat Senyerang yang membenci perjudian justru berbanding terbalik,aktivitas Mafia Judi modus pasar malam masih terus berlangsung”. Ungkap Ketua LSM BERANTAS JAMBI.

“Saya meminta ketegasan aparatur kepolisian buat hentikan koordinasi dan pembiaran aktivitas perjudian bersama Jaringan Mafia Judi modus Pasar Malam, silahkan buka pasar UMKM dan hiburan rakyat yang sewajarnya namun jangan pernah buka lapak-lapak Judi”. Tutup Ketua LSM BERANTAS Provinsi Jambi.

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *