Dunia Pendidikan Dicabik Pungli, KAMN Desak Tangkap Mafia Pelantikan Kepsek

Labuhan batu ~Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral dan tempat lahirnya generasi penerus bangsa, kini justru tercabik oleh dugaan praktik kotor yang memalukan. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan sinyal bobroknya integritas dalam tata kelola pendidikan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara melalui ketuanya, Khairuzzaman, mengecam keras dugaan praktik haram tersebut dan menilai bahwa jika benar terjadi, maka tindakan itu merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap dunia pendidikan serta pelecehan terhadap nilai keadilan.

“Jabatan kepala sekolah tidak boleh diperjualbelikan seperti barang dagangan. Pendidikan bukan ladang bisnis bagi mafia jabatan. Jika pelantikan kepala sekolah harus dibayar dengan sejumlah uang, maka yang sedang dibunuh adalah masa depan anak-anak bangsa,” tegas Khairuzzaman.

Ia menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dikategorikan sebagai pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Tidak hanya itu, praktik tersebut juga berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat bagi para pelakunya.

Lebih memprihatinkan lagi, dugaan praktik ini terjadi di lingkungan pendidikan negeri yang seharusnya berdiri di atas prinsip kejujuran, profesionalitas, dan pengabdian. Jika benar ada pungli dalam proses pelantikan kepala sekolah, maka itu menjadi bukti bahwa dunia pendidikan sedang disusupi mafia kekuasaan yang rakus dan tidak bermoral.

“Kami mencium adanya dugaan permainan terstruktur yang melibatkan oknum-oknum berkepentingan. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap para pelaku yang memiliki jabatan dan kekuasaan,” lanjutnya.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara menegaskan tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai marwah pendidikan tersebut. Mahasiswa akan berdiri di garis terdepan sebagai kontrol sosial untuk melawan segala bentuk penyimpangan dan ketidakadilan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pungli pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu. Tangkap dan penjarakan siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Jangan

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *