Prof Dr Sutan Nasomal: “Negara Demokrasi Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Tameng Pelanggar Hukum!”

Banten — Jeritan keadilan kembali menggema dari tengah rakyat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap tegaknya hukum di negeri ini. Di saat masyarakat kecil begitu mudah terseret proses hukum, justru muncul ironi yang melukai rasa keadilan publik: seorang pejabat yang tengah tersandung persoalan hukum malah dilantik menduduki jabatan strategis pemerintahan.

“Ini negara demokrasi, bukan panggung sandiwara kekuasaan. Jangan sampai orang yang sedang bermasalah hukum malah diberi bonus jabatan,” tegas Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dari markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Selasa (27/5/2026).

Dengan nada penuh keprihatinan, Prof Sutan Nasomal meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan dan menginstruksikan seluruh menteri serta kepala daerah agar tidak melantik pejabat yang sedang tersangkut perkara hukum.

“Rakyat berharap Presiden bertindak tegas. Jangan ada pejabat bermasalah hukum malah diberi kehormatan jabatan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya lantang.

Sorotan publik kini mengarah pada pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (26/5/2026).

Pelantikan tersebut menuai gelombang kemarahan masyarakat lantaran dilakukan di tengah kasus kecelakaan maut yang menjerat Ahmad Mursidi. Dalam peristiwa tragis pada 30 April 2026 lalu, mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 dan pedagang saat jam istirahat sekolah berlangsung.

Peristiwa memilukan itu menyebabkan sembilan korban luka dan dua orang meninggal dunia. Tangis keluarga korban hingga kini masih membekas, namun publik justru disuguhkan pelantikan jabatan yang dinilai mencederai rasa keadilan.

Prof Dr Sutan Nasomal menilai kondisi tersebut semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa hukum di Indonesia dapat dipermainkan oleh kekuasaan dan elit tertentu.

“Mengapa banyak kasus seolah mandek? Mengapa pelanggar hukum masih bebas menerima jabatan? Kalau begini terus, rakyat akan percaya bahwa hukum hanya berlaku untuk orang kecil,” katanya.

Ia juga mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ragu menjalankan proses hukum secara tegas tanpa intervensi pihak manapun.

Menurutnya, seseorang yang tengah menjalani proses hukum seharusnya tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik sebelum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Jangan sampai ada kesan penjahat justru memegang kendali hukum di negeri ini. Bila pelanggar hukum tetap bisa dilantik menjadi pejabat, maka citra hukum Indonesia sedang dipermalukan di depan rakyatnya sendiri,” ungkapnya.

Kegeraman publik kini semakin membesar. Banyak masyarakat menilai praktik seperti ini hanya memperlihatkan “komedi politik” yang merusak wibawa hukum di mata jutaan rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan tanpa tebang pilih.

Di akhir pernyataannya, Prof Dr Sutan Nasomal menghimbau Presiden RI dan DPR RI agar tidak tinggal diam melihat fenomena pejabat bermasalah hukum tetap mendapatkan kekuasaan dan jabatan di pemerintahan.

Narasumber:

Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggung Jawab Timpas1.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *