TEBING TINGGI – Di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial, sebuah kabar tentang dugaan aktivitas bongkar muat CPO (Crude Palm Oil) ilegal di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, sempat menimbulkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Namun di balik riuhnya tudingan yang beredar, aparat kepolisian memilih tidak tinggal diam. Atas perintah langsung Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson P. Siahaan, SH., MH., jajaran Unit III Tipidter Sat Reskrim bergerak cepat menembus teriknya siang hari, Rabu (3/6/2026), untuk memastikan apakah kabar tersebut benar adanya atau hanya sekadar isu yang berkembang tanpa dasar.
Dipimpin Kanit Tipidter IPDA N.J. Silalahi, S.Th bersama personel Unit III Tipidter, langkah demi langkah penyisiran dilakukan. Setiap sudut lokasi diperiksa, setiap informasi ditelusuri, dan setiap kemungkinan dicermati dengan penuh kehati-hatian. Bagi mereka, kebenaran tidak boleh hanya didengar dari kabar yang beredar, tetapi harus dicari langsung di lapangan.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat,” tegas IPTU Dr. Herikson P. Siahaan.
Harapan untuk menemukan fakta akhirnya berujung pada sebuah kesimpulan yang menenangkan. Setelah melakukan pemantauan, pemeriksaan, interogasi penjaga gudang, hingga penyelidikan menyeluruh di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas bongkar muat CPO sebagaimana yang ramai diberitakan.
Tidak ada truk tangki yang keluar masuk. Tidak ada kendaraan bermuatan CPO yang terparkir. Tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum tersebut. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak terbukti kebenarannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, sebuah kabar dapat menyebar begitu cepat, namun kebenaran tetap membutuhkan proses dan pembuktian. Di saat sebagian orang sibuk membagikan informasi, ada aparat yang bekerja dalam diam, turun langsung ke lapangan demi memastikan masyarakat mendapatkan fakta yang sebenarnya.
Di akhir kegiatan, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Satu laporan yang benar dapat menyelamatkan banyak pihak. Namun satu informasi yang tidak terverifikasi juga dapat menimbulkan keresahan yang tidak perlu. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat dan membantu penegakan hukum dengan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus kabar yang belum tentu benar, langkah cepat kepolisian membuktikan satu hal: kebenaran tidak cukup dicari dari layar ponsel, tetapi harus ditemukan langsung di lapangan.
In

