Kajati Sumut Lantik Kajari Mandailing Natal dan Dua Koordinator Baru, Tekankan Integritas

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin melantik Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan dua Koordinator Kejati Sumut di Aula Cipta Kerta lantai III Kantor Kejati Sumut, Kamis 4/6/2026.

Pelantikan menindaklanjuti SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto.

Muhammad Nursaitias dilantik sebagai Kajari Mandailing Natal menggantikan pejabat sebelumnya. Nursaitias sebelumnya menjabat Kajari Alor, Nusa Tenggara Timur.

Dua pejabat lain yang dilantik sebagai Koordinator Kejati Sumut adalah Triyana Setia Putra dan Andhika Prima Shandy. Triyana sebelumnya Jaksa Ahli Madya pada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung RI. Sementara Andhika sebelumnya Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Daerah Khusus Jakarta.

Dalam amanat pelantikan, Muhibuddin meminta pejabat baru bekerja dengan iman dan taqwa serta menjunjung tinggi integritas. Ia juga menekankan agar berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berlandaskan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa. Saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Muhibuddin.

Kajati Sumut juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan jembatan pengabdian. Karena itu pejabat harus bertanggung jawab kepada pimpinan, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan dihadiri para Pejabat Utama Kejati Sumut dan sejumlah Kajari se-Sumatera Utara seperti Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, hingga Kajari Langkat.

(Ril/P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *