Batam – Pelabuhan Tanjung Riau kembali menjadi sorotan tajam. Di balik muatan yang tertulis sebagai beras, gula, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya, ternyata tersembunyi praktik kotor penyelundupan barang kena cukai. Rokok ilegal dan minuman keras beralkohol yang seharusnya dikenai bea masuk dan cukai tinggi, justru bebas keluar-masuk dengan mulus, berkedok ekspedisi sembako biasa.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kegiatan ilegal ini dijalankan oleh jaringan mafia yang bekerja sama dengan oknum di pelabuhan. Modusnya sangat rapi, dokumen dicatat sebagai barang kebutuhan pokok yang bebas hambatan, namun di dalamnya terselip ribuan batang rokok tanpa pita cukai dan puluhan karton minuman keras. Barang-barang ini kemudian diedarkan ke luar Batam, merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya dari potensi pajak dan cukai yang hilang.
Yang paling memprihatinkan, Pelabuhan Tanjung Riau sebenarnya sudah lama menjadi berita. Berbagai laporan dan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sana sudah sering beredar. Namun, hingga hari ini, tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pihak Bea Cukai terasa sangat lambat, bahkan seolah tidak ada. Apakah ini ketidakmampuan mendeteksi, atau ada “benang merah” yang membuat mata dan telinga pengawas ini tertutup? Kinerja Bea Cukai di wilayah ini patut dipertanyakan secara serius.
Bukan hanya aparat, kebusukan ini diduga juga melibatkan sebagian oknum di kalangan pers. Terdapat dugaan kuat bahwa alasan mengapa kasus ini tidak pernah terangkat secara luas dan tuntas adalah karena adanya transaksi kotor. Salahsatunya diduga oknum wartawan membagikan “jatah” atau upeti dari para pelaku mafia berinisial GS, sebagai imbalan agar informasi ini tidak pernah terbit di media massa. Kebebasan pers yang seharusnya menjadi pengawas publik, ternoda oleh segelintir orang yang menjual prinsip demi keuntungan sesaat.
Praktik ini adalah perampokan uang negara secara terang-terangan. Kerugian negara bertumpuk, persaingan usaha menjadi tidak adil bagi pedagang jujur, dan aturan hukum diinjak-injak begitu saja.
Tidak hanya itu, harapan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Batam segera membuktikan kinerjanya. Lakukan operasi penggeledahan mendadak, ungkap jaringan yang terlibat, dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain mata. Jangan biarkan pelabuhan ini terus menjadi pintu gerbang kejahatan ekonomi. Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dan pihak lain dalam jaringan suap dan perlindungan ini. Oknum wartawan yang menjadi perpanjangan tangan mafia harus dipecat dan diproses hukum karena melanggar kode etik dan menghalangi penegakan hukum.
Jangan sampai Pelabuhan Tanjung Riau terus menjadi simbol ketidakberdayaan hukum di hadapan kekuatan uang dan mafia. Rakyat menunggu bukti, bukan sekadar janji atau alasan administratif. Bersihkan sekarang, atau mundur dari jabatan!
Berita ini akan terus menerus mengawas aktivitas tersebut, hingga berita ini turun, tim media masih berusaha mengkonfirmasi ke instansi terkait.
Jurnalis: Temukan Hancurkan.

