DIDUGA ABAIKAN LINGKUNGAN, MBG KAVLING SEROJA DIKEPUNG PROTES WARGA! Limbah Mengalir ke Parit, Izin Usaha Diminta Dicabut

BATAM, 5 Juni 2026 – Kesabaran warga Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, akhirnya mencapai batas. Usaha MBG yang beroperasi di tengah permukiman warga kini menjadi sasaran kemarahan masyarakat setelah diduga menjalankan aktivitas usaha tanpa memenuhi standar dasar kelayakan lingkungan. Kondisi tersebut memicu tuntutan keras agar pemerintah segera turun tangan dan mencabut izin operasional usaha yang dinilai merugikan warga.

Fakta di lapangan yang ditemukan warga menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Alih-alih menerapkan pengelolaan limbah sesuai aturan, usaha tersebut diduga membuang air limbah langsung ke saluran umum tanpa melalui proses pengolahan yang semestinya.

Yang paling disorot adalah tidak ditemukannya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi kewajiban utama bagi pelaku usaha. Ketiadaan IPAL memunculkan dugaan kuat bahwa limbah operasional dibuang begitu saja ke lingkungan sekitar tanpa pengendalian yang memadai.

Tak hanya itu, air kotor bekas aktivitas usaha disebut-sebut dialirkan melalui pipa paralon berukuran kecil yang bermuara langsung ke parit milik warga. Saat hujan turun, kondisi semakin parah. Sampah sisa aktivitas usaha terbawa arus, menyumbat saluran, menimbulkan bau tidak sedap, dan mengubah kawasan permukiman menjadi lingkungan yang kumuh serta rawan penyakit.

Warga juga mengeluhkan kapasitas saluran pembuangan yang tidak memadai. Pipa kecil yang digunakan dinilai tidak mampu menampung debit air sehingga menyebabkan luapan ke parit dan memicu genangan yang merugikan masyarakat sekitar.

“Ini bukan lagi persoalan sepele. Kami melihat ada kelalaian serius yang terus dibiarkan terjadi. Lingkungan kami yang menjadi korban. Pemerintah jangan tutup mata, segera evaluasi dan cabut izinnya jika memang terbukti melanggar,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Bagi warga, persoalan ini bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan aturan lingkungan di Kota Batam.

Sorotan kini mengarah kepada instansi terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Masyarakat mendesak dilakukan inspeksi menyeluruh guna memastikan legalitas usaha, sistem pengelolaan limbah, hingga kepatuhan terhadap seluruh persyaratan lingkungan yang berlaku.

“Kalau hanya teguran, persoalan ini tidak akan selesai. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat yang terus menanggung dampaknya,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan warga. Sementara itu, tekanan publik terus menguat. Warga Kavling Seroja kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa aturan lingkungan hidup benar-benar ditegakkan, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

Judul alternatif yang lebih tajam:

Skandal Limbah di Kavling Seroja! MBG Diduga Buang Air Kotor ke Parit Warga, Izin Usaha Terancam Dicabut

Warga Murka! MBG Kavling Seroja Diduga Operasi Tanpa IPAL, Lingkungan Jadi Korban

Parit Warga Jadi Tempat Pembuangan Limbah? MBG Kavling Seroja Didesak Ditutup

Dugaan Pelanggaran Lingkungan Mengemuka, MBG Kavling Seroja Dikepung Tuntutan Pencabutan Izin

Bom Waktu Lingkungan di Sagulung! MBG Kavling Seroja Diduga Langgar Aturan, Warga Minta Penutupan.

Fahmi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *