Balap Liar Kian Berani di Simpang Bekri, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas Sebelum Jatuh Korban

 

Lampung Tengah – Aksi balap liar yang diduga kembali terjadi di ruas jalan Simpang Bekri, Lampung Tengah, memicu keresahan masyarakat. Aktivitas berbahaya yang berlangsung pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026 sekitar pukul 00.00 WIB itu dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa.

 

Warga menilai para pelaku yang mayoritas masih berusia remaja atau ABG semakin berani. Bahkan, beredar informasi bahwa aksi tersebut diduga disiarkan secara langsung melalui media sosial saat balapan berlangsung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa balap liar telah dianggap sebagai tontonan dan kebanggaan, bukan sebagai tindakan yang berisiko merenggut nyawa.

 

Masyarakat mengingatkan bahwa jalan raya bukanlah sirkuit. Aspal jauh lebih keras daripada kepala manusia. Sekali terjadi kecelakaan, penyesalan tidak akan mampu mengembalikan nyawa ataupun masa depan yang hilang.

 

Warga berharap jajaran Polres Lampung Tengah meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Langkah pencegahan dinilai harus dilakukan secara konsisten agar jalan umum tidak berubah fungsi menjadi arena adu kecepatan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

Di sisi lain, masyarakat juga mendorong agar bakat dan hobi otomotif generasi muda dapat disalurkan melalui jalur yang benar dan aman, seperti arena balap resmi atau sirkuit grasstrack yang tersedia. Penyaluran bakat di tempat yang legal bukan hanya menjaga keselamatan pembalap, tetapi juga melindungi masyarakat umum dari risiko kecelakaan.

“Lapor Pak Polisi, jalur ini sering dijadikan arena balap liar oleh anak-anak muda. Jangan sampai harus selalu ada korban baru tindakan dilakukan. Tegas dan segera ditindak. Arahkan mereka ke arena resmi untuk menyalurkan bakatnya. Sayangi masa depanmu, generasi muda,” ujar salah seorang warga.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak tinggal diam apabila melihat aktivitas balap liar. Warga dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam agar petugas dapat segera melakukan penindakan dan pencegahan di lokasi.

 

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Jangan jadikan jalan umum sebagai arena pembuktian keberanian, karena satu kesalahan kecil dapat mengakhiri masa depan dalam hitungan detik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *