Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sudah Tindaklanjuti Laporan Adanya CPO, BBM dan Tambang Ilegal

Keterangan foto; Pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi saat di lokasi yang disebut Dugaan praktek ilegal jenis Tambang BBM CPO.

 

Tebingtinggi,Jelajahperkara| Sat Reskrim Polres Tebingtinggi sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktek ilegal jenis Tambang BBM CPO di wilayah hukum Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak media online Jelajahperkara pada beberapa waktu lalu.

Penindakan dugaan praktek ilegal jenis Tambang BBM CPO yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tebingtinggi terjadi pada bulan Mei 2026 – bulan Juni 2026 dengan melakukan cek TKP atas dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana upaya tindakan penyelidikan.

Hasil dari tindakan penyelidikan dari pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dikabarkan negatif ada kegiatan praktek ilegal jenis Tambang BBM CPO.

Namun begitu, pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi masih terus melakukan pencegahan supaya mencegah terjadinya tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson Parulian yang dikonfirmasi terkait praktek ilegal tersebut pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan supaya tidak terjadi praktek ilegal jenis Tambang BBM CPO dan lainnya.

Media online Jelajahperkara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *