Muarojambi,Jelajahperkara| Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan sudah dikonfirmasi pada beberapa hari lalu terkait adamya beroperasi perjudian togel yang diduga dibandari oleh Beni Simanjuntak.
Berdasarkan penelusuran pihak media online Jelajahperkara bahwa diterima informasi bahwa diduga Beni Simanjuntak bandar judi togel di seluruh Kabupaten Muarojambi, salah satunya beroperasi di warung Sitorus Desa Sungai Bahar-Muarojambi.
Sampai saat ini juga masih beroperasi perjudian togel yang diduga dibandari oleh Beni Simanjuntak berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara pada Minggu 14 Juni 2026.
Kapolres Muarojambi yang sudah dikonfirmasi pada beberapa hari lalu telah terkirim ke Whatsapp beliau namun sampai saat ini pihak media online Jelajahperkara masih menunggu jawaban dari Kapolres Muarojambi tersebut.
Terkait dugaan Beni Simanjuntak sebagai bandar judi di seluruh Kabupaten Muarojambi yang jelas melanggar Pasal 303 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian tersebut, dimohonkan kepada Kapolres Muarojambi untuk Stop perjudian togel yang diduga dibandari oleh Beni Simanjuntak tersebut.
T redaksi media online Jelajahperkara.

