Polda Sumut Diminta Tangkap Fran alias Bede, Terduga DPO Kasus Narkoba Yang Kini Buka Loket dan Barak Narkoba di Belakang Warung Tambar Malemna Desa Bandar Baru

Sibolangit – Warga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menindaklanjuti informasi terkait seorang pria berinisial Frans alias Pa Sabut alias Bede yang disebut-sebut sebagai terduga buronan (DPO) dalam kasus narkotika dan diduga masih beraktivitas di wilayah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan sejumlah warga, pria tersebut diduga membuka aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan belakang Warung Tambar Malemna, Dusun II, Desa Bandar Baru. Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dikhawatirkan merusak lingkungan serta masa depan generasi muda.

“Kalau memang benar yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus narkoba, kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan melakukan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa apabila terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, masyarakat mendesak aparat untuk menutup segala bentuk aktivitas yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Frans maupun dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut terjadi di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Masyarakat berharap Polda Sumut dan jajaran terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *