Siti Wahyuni, Siswi SMPN 1 Suli Maju Jadi Calon Duta Anak Kabupaten Luwu 2026, Fokus Perangi Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak

LUWU – Semangat kepedulian terhadap perlindungan anak tampak nyata dari sosok Siti Wahyuni, siswa SMP Negeri 1 Suli yang kini resmi menjadi salah satu calon Duta Anak Kabupaten Luwu Tahun 2026. Dalam perjalanan menuju pemilihan tersebut, Siti mengangkat isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari‑hari anak: pencegahan perundungan dan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

Profil Singkat dan Awal Kepedulian

Siti Wahyuni merupakan siswa yang dikenal aktif, berani berpendapat, dan peduli terhadap teman‑temannya di SMP Negeri 1 Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Minatnya terhadap isu perlindungan anak tumbuh sejak ia melihat sendiri beberapa kasus ketidakadilan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami teman sebayanya—baik berupa ejekan, pemaksaan kehendak, hingga perlakuan kasar yang sering dianggap sepele namun berdampak besar bagi mental anak.

“Banyak teman yang diam saja karena takut, padahal hati mereka terluka. Saya ingin menjadi suara bagi mereka yang belum berani bicara,” ujar Siti saat menyampaikan visi dan misinya di salah satu tahap penyeleksian calon Duta Anak Kabupaten Luwu.

Visi dan Misi: Lingkungan Aman Tanpa Kekerasan

Sebagai calon Duta Anak 2026, Siti Wahyuni membawa visi “Mewujudkan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk perundungan serta kekerasan terhadap anak.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyusun misi yang terarah dan mudah diterapkan di lingkungannya:

1. Mengampanyekan budaya saling menghargai dan menghormati antar teman sebaya di sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
2. Membentuk kelompok teman sebaya yang peduli, sebagai tempat berbagi cerita dan dukungan bagi anak yang mengalami kesulitan atau perlakuan buruk.
3. Mengedukasi anak‑anak agar paham bahwa perundungan—baik fisik, lisan, maupun lewat media sosial—adalah tindakan yang salah dan melanggar hak anak.
4. Menjadi jembatan komunikasi antara anak, guru, orang tua, dan pihak berwenang jika ada kasus kekerasan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Langkah Nyata di Lingkungan Sekitar

Sebelum maju sebagai calon Duta Anak, Siti sudah mulai melakukan langkah‑langkah kecil namun bermakna. Bersama teman sekelas dan dukungan guru bimbingan konseling di SMPN 1 Suli, ia sering mengajak diskusi tentang dampak buruk perundungan, membuat poster ajakan damai, serta mengingatkan teman untuk tidak ikut‑ikutan mengejek atau menyakiti orang lain.

Menurut salah satu guru pembimbing di SMPN 1 Negeri Suli, Siti memiliki kepribadian yang tenang namun tegas. “Ia tidak hanya bicara, tapi juga memberi contoh nyata. Sikapnya menjadi teladan bagi teman‑temannya untuk lebih peka terhadap perasaan orang lain,” ungkap guru tersebut.

Harapan Dukungan dari Seluruh Pihak

Dalam rangkaian kegiatan pemilihan Duta Anak Kabupaten Luwu 2026, Siti Wahyuni berharap isu perlindungan anak tidak hanya menjadi topik lomba, tetapi benar‑benar didengar dan didukung oleh semua lapisan masyarakat—mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga teman sebayanya.

“Anak berhak tumbuh aman, belajar dengan tenang, dan bermain tanpa rasa takut. Kalau lingkungan sekitar peduli, perundungan dan kekerasan pasti bisa kita hilangkan,” tambah Siti dengan penuh keyakinan.

Pemilihan Duta Anak Kabupaten Luwu 2026 diharapkan akan melahirkan pemimpin muda yang mampu membawa perubahan positif. Kehadiran Siti Wahyuni dari SMPN 1 Suli menjadi bukti bahwa kepedulian bisa tumbuh dari mana saja, termasuk dari wilayah kecamatan, untuk membawa perubahan di tingkat kabupaten.

Pihak penyelenggara pemilihan Duta Anak Kabupaten Luwu juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program perlindungan anak, karena peran serta seluruh warga adalah kunci utama mewujudkan lingkungan yang aman bagi generasi penerus.

Redaksi : Jelajahperkara.Com

Wagiyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *