Polda Lampung Bergerak! Rumah Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Kota Metro Didatangi Penyidik, Kasus Miliaran Rupiah Memasuki Babak Baru

 

Bandar Lampung — Penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki fase yang semakin serius. Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, tim media melakukan pemantauan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang kini telah berstatus tersangka.

 

Dari hasil pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung mendatangi kediaman Welly. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai langkah lanjutan penyidikan.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan tim penyidik berkaitan dengan penyampaian surat resmi dalam proses hukum yang tengah ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung terkait perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

 

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan bahwa Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan kecukupan alat bukti.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” tegas Yuni, Jumat (19/6/2026).

 

Kasus dugaan korupsi honorer fiktif Kota Metro sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita dan meneliti berbagai dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga dilakukan secara melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

 

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali muncul dalam rangkaian penyidikan lantaran pernah menjabat sebagai Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Metro pada periode yang kini menjadi objek penyelidikan. Dengan penetapan status tersangka, publik kini menantikan langkah lanjutan penyidik untuk mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara yang dinilai telah merugikan keuangan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *