Perkuat Sinergi Pengawasan, Kajati Sumut Terima Audiensi Ketua KPU Sumut Jelang Pemilu 2029

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos beserta jajaran di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).

Audiensi ini dihadiri pimpinan kedua lembaga. Dari Kejati Sumut hadir Wakajati Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asdatun Nurhandayani, S.H., M.H., Aspidum Suhendri, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Rizaldi, S.H., M.H. Sementara dari KPU Sumut hadir para Kepala Divisi, pejabat struktural, dan jajaran komisioner.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan peran sentral KPU pada setiap kontestasi politik. Ia menilai sinergi antara KPU dengan instansi lain, khususnya aparat penegak hukum, sangat penting untuk meminimalisir potensi kecurangan serta penyimpangan kewenangan dan anggaran.

“Kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral, sehingga perlu dan sangat penting bagi jajaran KPU bersinergi dengan instansi lain termasuk lembaga penegak hukum guna meminimalisir kecurangan ataupun penyimpangan terhadap kewenangan maupun anggarannya,” ujar Muhibuddin.

Usai pertemuan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi tersebut. Ia menyatakan sinergitas dengan Kejaksaan merupakan tindak lanjut arahan pimpinan KPU Pusat dan Jaksa Agung.

“Jajaran KPU tentunya berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan sebagai implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Bapak Jaksa Agung dimana Kejaksaan menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan melakukan koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan tugas KPU khususnya pada perhelatan kontestasi politik di tahun 2029 nanti,” kata Agus kepada Tim Humas Penkum Kejati Sumut.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Kejati Sumut dan KPU Sumut dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu 2029 agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

(Ril/P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *