Keterangan Foto: Konfirmasi soal marak judi togel di Hamparan Perak ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.
Hamparan Perak,Jelajahperkara| Sampai detik ini Minggu 5 Juli 2026 kegiatan Perjudian togel di Hamparan perak masih tetap beroperasi sesuai pantauan media online Jelajahperkara.
AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dikonfirmasi soal perjudian togel di hamparan perak masuk diwilayah hukumnya tidak dihentikan.
Soal bandar judi togel di Hamparan Perak yang diduga dibandari oleh Edi Ginting sudah dikonfirmasi kepada AKP Agus Purnomo tersebut.
Kemudian soal informasi judi togel yang beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; desa sperti , tanjung gusta ,Kelambir 5, kelumpang, paya Bakung ,bulu cina juga sudah dikonfirmasi ke Kasat Reskrim tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta Perhari dari 3 kali Putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.
Soal konfirmasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut tidak pernah lagi memberikan balasan yang selama ini dikonfirmasi melalui WhatsApp secara berulang-ulang.
Masalah sedang terjadinya perjudian togel di seluruh Kecamatan Hamparan Perak adalah sebuah ancaman serius bagi masyarakat di Hamparan Perak karna setoran ke berbagai pihak-pihak dari hasil perjudian togel tersebut bersumber dari masyarakat di Hamparan Perak.
Apalagi segala bentuk perjudian adalah sebuah larangan negara, negara melarang segala bentuk perjudian, larangan perjudian ditetapkan oleh pemerintah dalam UU No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Justru karna itu segala hal yang melanggar atau setiap orang yang melanggar hukum wajib diproses oleh APH sebagaima Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak media online dan masyarakat berharap supaya Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh AKP Agus Purnomo selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menghentikan perjudian togel yang diduga dibandari oleh Edi Ginting tersebut.
Tim.













