DELI SERDANG – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak subsidi di SPBU 16.205.122 Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, masih terus berlangsung hingga Selasa tanggal 7 Juli 2026. Aktivitas mencurigakan tersebut disebut belum mendapat tindakan dari aparat maupun pihak pengelola.
Berdasarkan pantauan warga dan tim media di lapangan, sejumlah becak bermotor dengan tangki modifikasi berkapasitas tidak wajar dan rombongan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder masih terlihat antre bergantian untuk mengisi Pertalite dari pagi hingga malam hari.
“Ini sudah berlangsung lama dan sampai sekarang belum ada yang menghentikan. Setiap hari kami lihat sendiri di lapangan, ” ujar salah seorang warga.
Upaya konfirmasi kepada Owner SPBU berinisial RL melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan disebut berpura-pura tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Andrian Lubis yang dikonfirmasi secara berulang juga enggan memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum yang terlihat di lokasi.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga Pusat telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret yang disampaikan ke publik.
Warga menilai pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil. Penyaluran BBM subsidi kepada pengecer maupun pengusaha jelas dilarang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pelaku dapat dijerat Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Karena tidak adanya respons dari tingkat Polrestabes, warga kini mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu untuk segera memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut agar turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di SPBU tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, ini namanya pembiaran negara. Subsidi untuk rakyat miskin, bukan untuk ditilep kami minta ketegasan kapolda sumut, “tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di SPBU 16.205.122 masih diduga berjalan normal tanpa hambatan.
(Tim)

