(foto istimewa sang penulis Septia Ramadani)
Penulis:Septia Ramadani Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Nim (250141139)
Sektor pendidikan global saat ini sedang berada di pusaran transformasi teknologi yang sangat masif. Kemunculan dan penyebaran model kecerdasan buatan generatif (Generative AI) seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude sejak akhir tahun 2022 telah mendisrupsi paradigma pencarian informasi, pemrosesan pengetahuan, serta penyelesaian tugas-tugas akademis tradisional (Supriyono, Lesmono, & Prihandono, 2024).
Di Indonesia, lompatan teknologi ini beririsan langsung dengan implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan pada fleksibilitas, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning), dan pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.Dalam lanskapini, integrasi Artificial Intelligence (AI)sering kali dipromosikan sebagai katalisator ideal untuk mewujudkan pembelajaran berdiferensiasi secara massal serta memangkas beban administratif guru yang selama ini menumpuk.Namun,optimis meteknologis yang meluap-luap ini sering kali mengaburkan tantangan pedagogis dan etis mendalam yang menyertainya. Integrasi teknologi tanpa refleksi kritis berisiko mereduksi hakikat pendidikan itusendiri.
Esai ini berargumen bahwa meskipun AI menawarkan efisiensi administratif dan personalisasi instan, penerapannya yang tidak kritis dalam Kurikulum Merdeka berpotensi memicu kemunduran kognitif (cognitive atrophy) siswa,memperlebar jurang ketimpangan sosial melalui bias algoritmik, serta mendevaluasi proses penulisan danevaluasi autentik. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi kurikulum yang berfokus pada”literasi AIkritis” serta reposisi peran gurusebagai fasilitatormoral danemosional yangtidak dapat digantikan oleh mesin.
Integrasi AI diruang kelas membawa dampak ganda yang saling bertolak belakang pada perkembangan kognitif peserta didik. Disatu sisi, AI dapat bertindak sebagai tutor pribadi yang adaptif.Disisilain, kemudahan akses terhadap jawaban instan yang ditawarkan oleh AI generatif memicu kekhawatiran mendasar mengenai penurunan kemampuan berpikir mendalam. Ketika siswa dihadapkan pada tugas analitis seperti menyusun esai, merangkum literatur, atau memecahkan masalah matematika, kehadiran chatbot AI dapat menghilangkan fase krusial “pergulatan mental” (desirable difficulties) yang sebenarnya dibutuhkan untuk merangsang sinapsis kognitif.
Penelitian menunjukkan bahwa ketergantungan yang berlebihan pada teknologi AI dapat menghambat motivasi refleksi diri dan evaluasi mandiri (Bearman,Ryan,&Ajjawi,2022).Ketika hasil akhir menjadi sangat mudah diperoleh,siswa rentan mengalami penurunan keterampilan pemecahan masalah dan kemampuan berpikir kritis karena terbiasa menerima kebenaran instan yang disajikan oleh algoritma tanpa melakukan verifikasi orisinalitas informasi.
Selain ancaman kognitif, integrasi AIdi Indonesia juga terjebak dalam apa yang disebut sebagai “Perangkap Kesetaraan” (Equity Trap). Kurikulum Merdeka berupaya menciptakan pendidikan yang inklusif dan adil di seluruh pelosok negeri. Namun, sistem kecerdasan buatan dibangun diatas kumpulan data besar(Big Data)yang secara inheren bias secara budaya,bahasa, dan kelas sosial. Mayoritas Model Bahasa Besar (LLM) dilatih menggunakan korpus data berbahasa Inggris yang merepresentasikan nilai-nilai, budaya, dan bias dunia Barat (Kwak & Pardos, 2024).
Ketika teknologi ini diimplementasikan secara naif di Indonesia terutama di daerah-daerah yang masih mengalami keterbatasan literasi digital dan keterbatasan penguasaan bahasa Inggris terjadi bentuk marjinalisasi epistemik yang baru. Siswa di daerah pedesaan atau dari kelompok sosio-ekonomi rendah tidak hanya menghadapi kendala akses jaringan, tetapi juga berisiko menerima asimilasi budaya dan bias informasi dari luar yang tidak relevan dengan konteks kearifan lokal mereka. Ketimpangan infrastruktur digital antara kota besar dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) justru berisiko memperlebar jurang kesenjangan kualitas pendidikan di bawah bayang-bayang pemanfaatanteknologi AI.
MEREDEFINISILITERASI AI DAN PEDAGOGI MANUSIA
Menghadapi tantangan di atas, institusi pendidikan tidak dapat sekadar melarang penggunaan AI melalui kebijakan represif yang tidak realistis. Langkah yang paling rasional adalah meredefinisi makna “literasi AI” di dalam struktur kurikulum nasional. Mengacu pada kerangka kerjaliterasi AI yang dirilis oleh OECD(2026),literasi AI tidak boleh lagi didefinisikan secara sempit sebagai keterampilan teknis mengoperasikan alat (tool-use skills). Literasi AI yang sejati harus mencakup tiga dimensi utama:pemahaman teknis tentang bagaimana data diolah oleh algoritma, kemampuan kritis untuk mengevaluasi bias serta kebenaran informasi dari mesin,serta kesadaran etis mengenai hak privasi dan integritas akademik.
Dalam perspektif Kurikulum Merdeka,adap tabilitas kurikulum ini harus diwujudkan dengan menggeser fokus penilaian hasil belajar.Model penilaian tradisional yang menguji hafalan atau kemampuan sintesis permukaan(seperti ujian pilihan ganda atau esai deskriptif sederhana) kini telah usang karena dapat dengan mudah dikerjakan oleh AI dalam hitungan detik(Al Mubarok, Karimah, &Apipah, 2024).Pendidikan harus beralih secara radikal ke arahasesmen proses yang autentik.
Guru perlu merancang tugas yang membutuhkan penilaian kontekstual,pemikiran reflektif,studi lapangan,kolaborasi interpersonal,dan presentasi lisan yang defensif secara langsung.Penilaian harus berfokus pada”bagaimana cara siswa berpikir”(metakognisi)dan bukan sekadar “apa produk akhir yang dihasilkan”.
Lebih lanjut,klaim bahwa kecerdasan buatan dapat menggantikan peran guru melalui pembelajaran mandiri(personalized learning)yang dipandu algoritma adalah asumsi yang keliru.
Proses pendidikan tidak pernah sekadar tentang transfer data kognitif. Pendidikan adalah proses humanisasi dan pembentukan karakter sebuah interaksi sosial yang kaya akan empati,keteladanan moral, dan dukungan emosional yang hanya dapat diberikan oleh kehadiran guru manusia secara nyata.AI tidak memiliki kesadaran eksistensial, empati emosional, atau kepekaan budaya untuk memahami kecemasan, kebingungan, dan konteks latar belakang sosial siswa (Suharyo & Subyantoro, 2025). Oleh karena itu, diera kecerdasan buatan ini, peran guru harus ditingkatkan dari sekadar “penyampai materi” (instructor)menjadi “arsitek pengalaman belajar” dan kompas moral yang membimbing siswa untuk tetap humanis di tengah dunia yang digerakkan oleh algoritma digital.
Untuk memastikan bahwa integrasi kecerdasan buatan mendukung keberhasilan visi Kurikulum Merdeka menuju Indonesia Emas 2045, penulis merumuskan rekomendasi praktis berikut bagi para pemangku kebijakan, administrator sekolah, dan pendidik:Penyusunan Kerangka Kerja Etika dan Literasi AI Nasional:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu segera meluncurkan panduan resmi dan kurikulum Literasi AI Kritis untuk pendidikan dasar dan menengah. Regulasi ini harus mengatur batasan etis penggunaan AI, perlindungan data pribadi siswa, serta panduan kurasi konten lokal guna meminimalkan bias budaya asing.
Transformasi Desain Asesmen secara Radikal:
Sekolah dan pendidik harus mengganti asesmen berbasis kertas-dan-pena konvensional dengan performance-based assessment (asesmen berbasis unjuk kerja). Metode seperti pembelajaran berbasis proyek(Project-Based Learning),portofolio proses,presentasi interaktif,debat terstruktur, dan ujian lisan harus menjadi pilar utama evaluasi hasil belajar siswa guna memastikan orisinalitas pemikiran.
Pelatihan Pedagogi AI Terintegrasi bagi Pendidik:Program pengembangan profesi guru(seperti KKG,MGMP,dan Program Guru Penggerak)wajib mengintegrasikan pelatihan kompetensi AI pedagogis. Guru tidak boleh hanya dilatih tentang aspekteknis”caramemakaiaplikasiAI”,melainkan tentang metode mengintegrasikan AI sebagai mitra dialogis dalam merangsang keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills / HOTS) peserta didik.
Pemerataan Akses dan Mitigasi Kesenjangan Digital:Pemerintah harus berkomitmen penuh dalam menyediakan infrastruktur teknologi, perangkat gawai yang memadai, dan konektivitas internet murah/gratis di daerah-daerah marginal. Tanpa keadilan akses infrastruktur, pemanfaatan AI dalam pendidikan hanya akan melahirkan elitisme baru yang meminggirkansiswa kurang mampu.
Kecerdasan buatan dalam pendidikan adalah realitas tak terelakkan yang membawa.potensi transformatif sekaligus ancaman eksistensial bagi dunia akademik. Dibawah payung Kurikulum Merdeka, integrasi AI tidak boleh diadopsi secara naif hanya demi glorifikasi teknologi dan modernitas semu. AI harus diposisikan secara ketat sebagai instrumen pendukung kognitif yang memicu rasa ingin tahu, bukan sebagai pengganti proses berpikir mandiri. Keberhasilan pendidikan dimasa depan tidak akan diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakan di sekolah, melainkan dari seberapa kritis, adaptif, dan beretika generasi muda Indonesia dalam menavigasi kehidupan didunia yang semakin terotomatisasi.
DAFTARPUSTAKA
Al Mubarok, M. S., Karimah, M., &Apipah, N. (2024). Penggunaan AI dalam Era Kurikulum Merdeka. Murid: Jurnal Pemikiran Mahasiswa Agama Islam, 3(1), 1-12.
Bearman, M., Ryan, J., & Ajjawi, R. (2022). Discourses of artificial intelligence in higher education: acritical literaturereview. HigherEducation, 86(3), 369-385.
OECD / European Union. (2026). Empowering learners for the age of AI: An AI literacy framework for primary and secondary education. Paris: OECD Publishing.
Suharyo, S., & Subyantoro, S. (2025). Kecerdasan Buatan dalam Konteks Kurikulum Merdeka pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: Membangun Keterampilan Menuju Indonesia Emas 2045. Prosiding Seminar NasionalKeguruan dan Pendidikan, 124-135.
Supriyono, A., Lesmono,A. D., &Prihandono, T. (2024). Dampak dan Tantangan Pemanfaatan ChatGPT dalam Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka: Tinjauan Literatur Sistematis. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 9(2), 135-148.

