MEDAN – Sekitar 50 orang massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Selasa (21/7/2026).
Aksi tersebut untuk menyuarakan dukungan terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI dan mantan JAM Pidsus, Febri Adriansyah.
Koordinator Aksi HOTMA, Hotma, dalam orasinya menyebut Febri Adriansyah layak mendapat apresiasi karena dinilai berani mengungkap sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan konglomerat dan merugikan keuangan negara.
“Di tengah berbagai tudingan, beliau harusnya diberi penghargaan atas keberanian dan totalitasnya menggebrak kasus-kasus besar yang selama ini merongrong kekayaan alam Indonesia,” ujar Hotma.
Dalam pernyataannya, massa merinci sejumlah kasus yang telah ditangani Pidsus Kejaksaan RI. Antara lain kasus korupsi Jiwasraya, kasus korupsi pengadaan BTS 4G di wilayah timur yang menyeret mantan Menteri Johnny G. Plate, kasus penyimpangan tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung, kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud, hingga dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional.
Hotma juga menyoroti peran Febri sebagai pengomando Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, tim tersebut berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara dari sektor perkebunan dan kehutanan senilai ratusan triliun rupiah.
“Secara keseluruhan, lebih dari Rp300 triliun telah berhasil diselamatkan ke kas negara,” klaimnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 7 poin tuntutan. Inti tuntutannya adalah agar publik tidak mudah menyudutkan Febri Adriansyah berdasarkan opini di media sosial terkait penggeledahan yang dilakukan Polri.
Massa menilai, keterkaitan hukum terhadap yang bersangkutan belum dapat dipastikan karena belum melalui proses persidangan.
“Kita mendukung penyidikan secara objektif. Kita harus menunggu hasil penyidikan keseluruhan atau hasil persidangan. Jangan menghakimi orang hanya berdasarkan penetapan status tersangka. Kita juga harus melihat prestasi dan upaya maksimal pengungkapan korupsi yang dilakukan Sdr. Febri selama ini,” kata Hotma.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizadi, SH., MH, bersama tim Jaksa dan Humas.
Rizadi mengapresiasi kehadiran dan dukungan massa.
“Dukungan ini menjadi spirit dan dorongan moral bagi jajaran Kejaksaan,” ujarnya.
Namun terkait dukungan kepada Febri Adriansyah secara pribadi, Rizadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
“Kita negara hukum. Kita tidak boleh mengadili seseorang sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami juga meminta masyarakat tidak tergiring opini di media sosial yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rizadi.
Ia menambahkan, Kejaksaan secara institusi akan terus melakukan langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Aksi berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.
(Ril/P)

