Polres Kampar Klaim Tak Temukan Bukti Rokok Ilegal di Gudang Kualu, Warga Sebut Operasi Senyap dan Minta Razia Ke Grosir-grosir

KAMPAR – Setelah berhari-hari saling lempar kewenangan, Kanit Tipidter Polres Kampar Iptu Hermoliza dikabarkan turun ke gudang yang diduga jadi pusat peredaran rokok ilegal Merek Slava serta berbagai merek di Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Hasilnya tidak ditemukan aktivitas, Rabu (22/7/26).

“Kami sudah turun ke lokasi tidak menemukan aktivitas yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Bahkan saat ke lokasi kami bersama kepala lingkungan dan didampingi satu orang warga,” kata Iptu Hermoliza.

Kepala lingkungan disebut mengaku pemilik gudang tidak pernah melapor.


Hasil ini bertolak belakang dengan kronologi sebelumnya. Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dan Kanit Intel J Sianipar sempat berdalih penindakan adalah wewenang Bea Cukai sesuai UU No 39 Tahun 2007.

Sementara Humas Bea Cukai Provinsi Riau hanya menjawab normatif, “akan diteruskan ke unit penindakan, Pengumpulan informasi kemudian akan dilakukan penindakan apabila informasi yang diterima cukup.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra bahkan memilih bungkam dan sempat memblokir konfirmasi wartawan.

Warga menilai pengecekan itu tidak menyentuh inti persoalan.

“Mereka itu beroperasi secara senyap. Gudang yang di cek tersebut hanya gudang untuk para pekerja dan logistik untuk lokasi yang lebih jelasnya berada di tempat yang berbeda,”kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain menantang aparat agar serius. “Jika aparat benar-benar serius dalam menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal tersebut pasti lah mudah petugas bisa cek langsung ke Grosir-grosir,” tegasnya.

Saat ini warga masih mengumpulkan video dan foto. Mereka berharap Bea Cukai Riau dan Polda Riau bekerja profesional.

“Tuhan tahu apa yang kita kerjakan. Pihaknya berharap aktivitas ini dapat terungkap,” tutup warga.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *