Ketua PIDAR Papua Barat Apresiasi Kedatangan Penyidik Kejagung di Kemenhut

Oplus_16908288

JAKARTA – Ketua PIDAR Papua Barat Jekson Kapisa, Beri Apresiasi Kedatangan Penyidik  Kejaksaan Agung di Ditjen Planologi Kementrian Kehutanan di Manggala Jakarta. Dalam rangka mencocokkan data terkait Perubahan Fungsi Kawasan Hutan yang merupakan bagian dari Tata Kelola Kehutanan (forest Gover nance) sistem kebijakan, aturan, proses, dan institusi yang mengatur pengelolaan sumber daya hutan secara adil, efektif, dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal untuk mencapai keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi.

 

Ketua Pidar Papua Barat mengatakan kepada awak media pada Senin (12-01-2026) Kedatangan Penyidik Kejaksaan Agung di Kementrian Kehutanan sangatlah Penting, karena Ini bagian yang di Gencarkan oleh Bapak, Presiden RI H. Prabowo Subianto yang menegaskan Lawan Korupsi, sehingga  Pemerintah dapat melayani masyarakat dengan baik dan transparan melaksanakan tugas sesuai Undang Undang yang berlaku di NKRI, sehingga ada Rasa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

“Peran Kementerian Kehutanan sangatlah penting memberikan edukasi perlindungan peran masyarakat terhadap hutan sangat vital, mencakup pengawasan dan perlindungan, penerapan kearifan lokal dalam konservasi, pemanfaatan Hutan lestari melalui skema perhutanan sosial untuk kesejahteraan, serta partisipasi aktif dalam rehabilitasi dan pencegahan deforestasi seperti kebakaran hutan, menjadikannya garda terdepan pelestarian ekosistem hutan dan Pemanfaatan Fungsi Kawasan Hutan,” ungkapnya

 

“Kami berharap kehadiran  Penyidik Kejaksan Agung di Kementerian Kehutanan memberikan Spirit yang baru kepada Kementrian Kehutanan agar tetap Eksis  di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Untuk bekerja membangun Kehutanan. Sejak kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan di  pisahkan banyak yang harus dibenahi  di  Kementrian Kehutanan  agar kedepan Kementrian Kehutanan menjadi Garda terdepan membangun, dan mengelola Hutan dengan baik untuk kemakmuran  dan kesejakteraan rakyat Indonesia, Menuju Indonesia Emas,” harap Jekson Kapisa

 

“Kami menekankan perlu kolaborasi Pemerintah dan aparat penegak hukum, agar Program Pemerintah  dapat berjalan sesuai dengan Undang Undang dan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah baik di Pusat sampai ke daerah, sehingga Program Pemerintah dapat menyentuh langsung kepada masyarakat, karena kita tau bahwa Kehutanan merupakan aset terbesar di NKRI yang memberikan  Kelangsungan hidup bagi  Rakyat indonesia”, tutup Jekson Kapisa. (Megy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *