Medan – Beredar Isu upaya memenangkan rekanan tertentu dan penyimpangan prosedur di beberapa media online tudingan tersebut dibantah keras Satker PJN Wilayah IV BBPJN sumut.
Kasatker PJN Wilayah IV Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Batas Medan-Binjai-Batas Aceh Jolis Nainggolan ST. MT menyatakan bahwa kabar yang menyebut adanya campur tangan Satker Maupun dalam mengatur pemenang tender adalah tidak benar.
Menurutnya, proses lelang proyek sepenuhnya ditentukan oleh Pokja Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) lalu pengumuman dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). bukanlah ranah Satker. “Proses lelang itu sepenuhnya ranah SPSE.
Satker maupun PPK tidak pernah ikut menentukan pemenang tender, apalagi sampai mengatur jalannya proyek, semua sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku” tegas Jolis, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut Kata jolis, Dia menepis tudingan bahwa pihaknya ikut campur untuk memenangkan salah satu peserta tender, Perusahaan yang dimaksud. Ia menegaskan, ranah tersebut sepenuhnya berada pada SPSE. Jolis menilai kabar itu hanya fitnah yang sengaja di buat oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak pernah mengatur atau ikut campur dalam urusan proyek Tugas saya hanya Juru bayar,” tegasnya.
Mengingat informasi tersebut menjadi pro kontra di masyarakat dari pemberitaan yang disebarkan pihak-pihak tertentu Jolis menegaskan pihaknya berencana akan membawa hal ini ke Dewan Pers maupun Ranah Hukum.
Sementara itu Kasatker PJN Wilayah IV BBPJN sumut Rahmad dengan tegas juga membantah tudingan tersebut dan tidak pernah menolak dikonfirmasi awak media.
“Selama ini kita bangun kedekatan dengan media tidak pernah menutup-nutupi, kami juga tidak anti kritikan Tolong Ingatkan kami, Apalagi saat ini kami di satker sibuk menangani pascabencana lebih banyak di lapangan. jadi kalau belum bisa bertemu bukan berarti tidak terbuka kepada kawan-kawan media, Pungkasnya.
(Red)

